7 Bulan, angka kebakaran di Makasar mencapai 72 kasus

Selasa, 30 Juli 2013 - 17:49 WIB
7 Bulan, angka kebakaran...
7 Bulan, angka kebakaran di Makasar mencapai 72 kasus
A A A
Sindonews.com - Kadis Pemadam Kebakaran Kota Makassar Imran Samad mengaku, sepanjang bulan Januari hingga Juli 2013 ini, kasus kebakaran mencapai 72 kasus dengan kerugian mencapai Rp11,250 miliar dan menelan satu korban jiwa.

Untuk tahun 2012, total kejadian mencapai 148 kasus dengan kerugian materil mencapai Rp80,364 juta dan korban jiwa 6 orang. Sedang di tahun 2011, mencapai 160 jumlah kebakaran kerugian materil Rp15,861 miliar dan korban jiwa 9 orang.

“Kasus kebakaran 2012 memang cukup tinggi tapi sudah menunjukkan penurunan dari 2011 yang mencapai 160 kasus. Yang penting masyarakat tetap waspada dan meminimalisir potensi kebakaran,” ungkap Kadis Pemadam Kebakaran Kota Makassar Imran Samad, di ruang kerjanya, Selasa (30/7/2013).

Jika terjadi kasus kebakaran, warga diminta segera menghubungi tempat posko penanggulangan kebakaran, yakni Posko Induk diJalan Ratulangi pada pesawat 113-854-444 (bebas pulsa) dan 831939, posko timur di Jalan Pengayoman 422336 dan Jalan KIMA 4723139, serta Posko Utara di Kecamatan Tallo 448415.

Untuk posko induk dilengkapi 45 personil dengan 17 unit mobil, termasuk satu unit ambulans dan satu unit mobil evakuasi. Sementara tiga posko lainnya dilengkapi 15 personil dengan 3 unit mobil.

Meski demikian, jumlah armada ini dinilai Imran belum cukup memadai, untuk mengcover laju pertumbuhan Kota Makassar yang sangat tinggi.

Dalam standar Dirjen Pemerintahan Umum, satu mobil diasumsikan melayai 15 ribu penduduk. Sehingga jika jumlah penduduk Makassar yang saat ini mencapai 1,4 juta, maka setidaknya dinas harus memiliki 94-95 mobil.

“Makanya saat ini kami mengajukan rencana penambahan dua unit mobil pemadam kebakaran. Mobil yang ada di dinas saat ini hanya 10 unit yang berusia 10 tahun. Selebihnya adalah mobil yang sudah tua. Selain itu kami juga mengajukan anggaran untuk pembangunan satu posko lagi di tanjung bunga,” jelasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7074 seconds (0.1#10.140)