Pembayaran kompensasi pelabuhan Tanjung Adikatro ditunda

Jum'at, 26 Juli 2013 - 20:14 WIB
Pembayaran kompensasi pelabuhan Tanjung Adikatro ditunda
Pembayaran kompensasi pelabuhan Tanjung Adikatro ditunda
A A A
Sindonews.com - Puluhan warga Dusun I, Karangwuni, Wates kecewa pembayaran kompensasi dampak pembangunan pagar keliling pelabuhan ikan Tanjung Adikarto ditunda. Warga tetap bersikukuh meminta kompensasi dibayarkan Juli ini, bukan September seperti dijanjikan.

Daldiri, perwakilan warga mengatakan, warga sudah sepakat menolak penundaan pembayaran kompensasi. Warga, kata dia, tetap ingin agar kompensasi diberikan pada bulan Juli ini. “Kami tidak bisa menerima pengunduran itu dengan bentuk apapun,” kata Daldiri, Jumat (26/7/2013).

Menurut dia, selama ini warga sudah mendukung penuh pembangunan pelabuhan. Warga juga sudah bersabar dengan membolehkan pengerjaan pagar keliling pelabuhan tahun lalu, meski saat itu kompensasi belum dibayarkan.

Dia menjelaskan, warga terkenda dampak pembangunan pagar keliling sekitar 100 orang. Dalam kesepakatan, tercatat lahan yang terkena seluas sekitar 14.000 meter persegi. Berasaran kompensasi untuk lahan disepakati sebesar Rp394.378.880 (Rp 28 ribu/m2). Ada juga kompensasi tanaman Rp122.471.640 untuk lahan seluas sekitar 13.000 m2.

“Kami ini kurang mendukung bagaimana, warga walau pun baru memegang kesepakatan sudah memperbolehkan dibuat pagar. Tapi sekarang kami harus bagaimana kalau kesepakatan yang sudah tertuang dalam berita acara seperti itu toh bapak-bapak kok seperti mengingkari,” sesalnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Andung Prihadi mengatakan, semula pembayaran kompensasi akan dilakukan Juli 2013, sesuai berita acara kesepakatan bermaterai pada 20 November 2012 antara DKP DIY dengan warga. Itu karena akan dianggarkan dalam mata anggaran tersendiri dalam APBD 2013.

Sayang, dalam kenyataannya terbit regulasi baru yakni Permendagri No37/2012, sehingga kompensasi tidak bisa menjadi mata anggaran sendiri dan harus dimasukkan dalam paket pekerjaan.

“Karena ada tambahan rekening baru kompensasi itu, sehingga ada kemunduran proses lelang baru bulan Juli ini. InsyaAllah 27 Agustus penandatanganan kontrak, jadi selambat-lambatnya akhir September kompensasi bisa dibayarkan,” katanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5526 seconds (0.1#10.140)