Polresta Medan sita ratusan botol miras
A
A
A
Sindonews.com - Selama bulan Ramadan, aparat kepolisian Polresta Medan terus mengadakan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik di Kota Medan. Hasilnya, ratusan botol minuman keras (miras) disita aparat dari berbagai kawasan.
Ratusan botol minuman berbagai merek itu disita petugas karena tidak memiliki surat izin dan melebihi kadar alkohol. Beberapa merek minuman tersebut, bahkan berasal dari luar negeri yang diduga ilegal.
Selain menyita ratusan botol minuman keras, polisi juga mengamankan 181 orang tersangka dari hasil razia penyakit masyarakat.
"Para tersangka yang diamanakan, terlibat berbagai tindak pidana seperti premanisme, perjudian dan prostitusi," jelas Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, Jumat (26/7/2013).
Ratusan botol minuman keras ini selanjutnya akan di musnahkan oleh pihak kepolisian. Meski sudah berulang kali di razia, para pedagang minuman keras yang tidak memiliki izin itu terkesan membandel karena tetap nekat menjual minuman keras, terlebih dilakukan pada bulan suci Ramadan.
"Kami akan terus menggelar razia penyakit masyarakat untuk memberantas aksi premanisme, perjudian dan protitusi di Kota Medan," tandasnya.
Ratusan botol minuman berbagai merek itu disita petugas karena tidak memiliki surat izin dan melebihi kadar alkohol. Beberapa merek minuman tersebut, bahkan berasal dari luar negeri yang diduga ilegal.
Selain menyita ratusan botol minuman keras, polisi juga mengamankan 181 orang tersangka dari hasil razia penyakit masyarakat.
"Para tersangka yang diamanakan, terlibat berbagai tindak pidana seperti premanisme, perjudian dan prostitusi," jelas Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, Jumat (26/7/2013).
Ratusan botol minuman keras ini selanjutnya akan di musnahkan oleh pihak kepolisian. Meski sudah berulang kali di razia, para pedagang minuman keras yang tidak memiliki izin itu terkesan membandel karena tetap nekat menjual minuman keras, terlebih dilakukan pada bulan suci Ramadan.
"Kami akan terus menggelar razia penyakit masyarakat untuk memberantas aksi premanisme, perjudian dan protitusi di Kota Medan," tandasnya.
(rsa)