Putusan MA soal izin lokasi penambangan di Bombana diacuhkan

Sabtu, 27 Juli 2013 - 00:22 WIB
Putusan MA soal izin...
Putusan MA soal izin lokasi penambangan di Bombana diacuhkan
A A A
Sindonews.com - Keputusan hukum yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) terkait izin lokasi penambangan di Kabupaten Bombana, Sulawasi Tenggara, untuk melakukan ekplorasi di lahan tersebut terkesan diacuhkan.

Direksi PT PNS Fallah Amru mengatakan, dalam keputusan itu ditetapkan lahan dalam status sengketa sehingga tindakan ekplorasi tidak diperkenankan oleh PT AHB, salah satu perusahaan pertambangan yang ada ada di kawasan setempat.

Kendati demikian, proses ekplorasi masih terus dilakukan. Padahal keputusan MA bernomor 413K/TUN/2011 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Oktober 2012 itu sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Dalam keputusan itu disebutkan bahwa yang berhak melakukan penambangan (ekplorasi) di lokasi tersebut adalah PT Prima Nusa Sentosa (PNS) sesuai dengan IUP Operasi Produksi No 395 tahun 2010.

"Kita menduga ada kecerobohan dari Kementerian ESDM sehingga memberikan clear and clean (CnC) atau proses dasar izin yang tidak sebagaimana mestinya," tuturnya, Jumat (26/7/2013).

Pihaknya sangat menyayangkan tindakan itu karena akan memberikan citra buruk di mata berbagai pihak. Fallah menambahkann atas tindakan tak menghormati keputusan hukum yang dilakukan PT AHB itu. Pihaknya mengaku akan mencari keadilan dengan menuntut PT AHB dengan mengacu kepada keputusan MA tersebut.

"Sudah 3 tahun mereka melakukan ekplorasi secara ilegal di lahan itu dan telah menguras 2,5 juta ton nikel di tambang kami," tukasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Mudah dan Praktis, Kini...
Mudah dan Praktis, Kini Perizinan Usaha Mikro Kecil Cukup lewat OSS
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
22 menit yang lalu
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
5 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
5 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
5 jam yang lalu
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
6 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
6 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved