Lihai oplos sabu, pasutri ini beromzet Rp20 juta

Jum'at, 26 Juli 2013 - 16:22 WIB
Lihai oplos sabu, pasutri...
Lihai oplos sabu, pasutri ini beromzet Rp20 juta
A A A
Sindonews.com - Penggerebekan pabrik sabu rumahan di Perum Candra Kartika Blok AE 16 Desa Mojo Tengah, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, cukup menghebohkan masyarakat. Home industri barang haram ini terletak diujung komplek perumahan yang padat penduduk.

Tidak ada yang menyangka, jika pasangan suami istri (pasutri), AR (39) dan AA (37), memiliki kegiatan ilegal. Hanya dengan ketrampilan meracik bahan kimia, pasutri yang mengontrak rumah type 21 yang kumuh ini mampu mencetak uang Rp20 juta dalam sehari. Uang ini setara dengan hasil penjualan narkoba jenis sabu Rp1 juta/gram.

"Satu lembar resep yang diproduksi, bisa menghasilkan 25 gram sabu. Jika dijual dipasaran, omzet produksi ini setara dengan Rp20 juta," kata Kasat Reskoba Polres Malang Kota, AKP Sunardi, seusai olah tempat kejadian perkara, Jumat (26/7/2013).

Menurut Sunardi, untuk memproduksi narkoba jenis sabu, hanya memerlukan ketrampilan dan pengetahuan terhadap bahan kimia. Tersangka yang merupakan residivis (mantan napi kasus narkoba) sudah cukup lihai mengoplos racikan bahan kimia menjadi kristal sabu.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan narkoba tersangka," tandas Sunardi.

Dalam pemeriksaan TKP yang melibatkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, petugas menggeledah setiap sudut rumah kontrakan tersebut. Petugas juga meminta tersangka mempraktekkan cara mengoplos cairan kimia untuk memproduksi sabu.

Sekira dua jam melakukan olah TKP, petugas kembali dengan membawa beberapa dus barang bukti kejahatan narkoba milik tersangka. Dari dalam dus yang berisi peralatan dan cairan bahan kimia, tersangka bisa memproduksi barang haram yang membuat pelanggannya mabuk dan lupa daratan.

Cipung, seorang tetangga tersangka, mengaku sudah mencurigai gerak-geriknya sejak lama. Tersangka yang cenderung menutup diri, seringkali kedatangan tamu yang mengendarai mobil sedan dengan pelat Nopol dari Malang. Meski tidak sampai dilaporkan pada polisi, warga setempat terus memperhatikan gerak-gerik tersangka.

"Jalan perumahan ini sempit, tapi dia sering kedatangan tamu mengendarai mobil. Saya sering memperhatikan perilakunya dari lubang angin-angin rumah. Tapi saya tidak mengetahui apa kegiatannya didalam rumah," kata Cipung.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0701 seconds (0.1#10.140)