Broken home, bocah 14 tahun curi tiga motor

Jum'at, 26 Juli 2013 - 16:10 WIB
Broken home, bocah 14 tahun curi tiga motor
Broken home, bocah 14 tahun curi tiga motor
A A A
Sindonews.com - Seorang bocah yang baru berusia 14 tahun berhasil diamankan Kepolisian Resor Kota Samarinda karena merupakan pelaku pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Ia ditangkap oleh Polsek Samarinda Ilir karena tercatat telah tiga kali melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya.

“Tersangka ini baru keluar dari penjara, jadi sebenarnya residivis juga dengan kasus yang sama baru keluar tanggal 24 Juni 2013,” kata Wakapolres Samarinda, AKBP Heru Nugroho, Jumat (26/7/2013).

Dari tiga sepeda motor yang berhasil dicurinya, dua diantaranya berhasil diamankan kepolisian. Sementara satu kendaraan yang lain sudah berhasil dijual ke wilayah lain.

“Motif yang kita dalami karena keluarganya broken home kemudian alasan utamanya masalah ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari,” kata AKBP Heru.

Saat ini, bocah tersebut sudah diamankan di Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan. Dia bersama seorang rekannya diancam akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7548 seconds (0.1#10.140)