Khofifah korban kejahatan pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Kuasa hukum pasangan Khoffifah Indar Parawansa - Herman S Sumawiredja, Otto Hasibuan menduga ada kejahatan pemilu yang dilakukan kandidat lawan dan KPUD dalam proses verifikasi pendaftaran calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jawa Timur.
Karena kejahatan pemilu itulah, kliennya telah dicoret dari daftar peserta Pilkada Jatim yang akan digelar September mendatang.
"Mencurigai adanya kejahatan pemilu, sekarang yang mau kita gugat yakni ke PTTUN dan kita sudah mendaftarkan dugaan pelanggaran kode etik komisioner, yakni ketua dan anggota KPUD Jatim. Kita menduga ada pelanggaran kode etik, kita juga laporkan ke DKPP," ujar Otto Hasibuan, kepada Sindonews.com, di Jakarta, Rabu (24/7/2013).
Menurut Otto, tidak lolosnya penetapan pasangan cagub Khoffifah-Herman lantaran upaya penjegalan secara sistematis yang dilakukan lawan politik yang bekerja sama dengan oknum petugas penyelenggara pemilu provinsi Jawa Timur yang dinilai tidak independen.
"Saya melihat ada upaya sistematis untuk menjegal pasangan Kofifah-Herman, siapa yang melakukannya ya lewat pengadilan nanti. Saya menduga itu terjadi. Besok akan disidangkan di DKPP jam 14.00 wib," jelasnya.
Otto menjelaskan, dalam Pilkada Jatim itu kliennya sudah memenuhi persyaratan sebagai cagub/cawagub yakni perolehan dukungan 15,55 persen dari 15 persen seperti disyaratkan
KPU.
"Pokok persoalan yang kami ajukan pada prinsipnya pasangan Khofifah dan Herman sudah memenuhi syarat jadi cagub dan cawagub.Tetapi entah karena apa sampai sekarang belum ada penolakan tegas, hanya semata-mata ada keputusan KPU tidak mengikutsertakan pasangan ini," paparnya.
Karena kejahatan pemilu itulah, kliennya telah dicoret dari daftar peserta Pilkada Jatim yang akan digelar September mendatang.
"Mencurigai adanya kejahatan pemilu, sekarang yang mau kita gugat yakni ke PTTUN dan kita sudah mendaftarkan dugaan pelanggaran kode etik komisioner, yakni ketua dan anggota KPUD Jatim. Kita menduga ada pelanggaran kode etik, kita juga laporkan ke DKPP," ujar Otto Hasibuan, kepada Sindonews.com, di Jakarta, Rabu (24/7/2013).
Menurut Otto, tidak lolosnya penetapan pasangan cagub Khoffifah-Herman lantaran upaya penjegalan secara sistematis yang dilakukan lawan politik yang bekerja sama dengan oknum petugas penyelenggara pemilu provinsi Jawa Timur yang dinilai tidak independen.
"Saya melihat ada upaya sistematis untuk menjegal pasangan Kofifah-Herman, siapa yang melakukannya ya lewat pengadilan nanti. Saya menduga itu terjadi. Besok akan disidangkan di DKPP jam 14.00 wib," jelasnya.
Otto menjelaskan, dalam Pilkada Jatim itu kliennya sudah memenuhi persyaratan sebagai cagub/cawagub yakni perolehan dukungan 15,55 persen dari 15 persen seperti disyaratkan
KPU.
"Pokok persoalan yang kami ajukan pada prinsipnya pasangan Khofifah dan Herman sudah memenuhi syarat jadi cagub dan cawagub.Tetapi entah karena apa sampai sekarang belum ada penolakan tegas, hanya semata-mata ada keputusan KPU tidak mengikutsertakan pasangan ini," paparnya.
(lns)