Bolos usai Lebaran, cuti PNS akan dihapus
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menyiapkan strategi baru untuk mengantisipasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos usai libur Lebaran.
Jika hal itu terjadi, Pemkab Kulonprogo mengancam akan menghapus hak cuti tahunan bagi PNS yang kedapatan bolos.
"Kami tetap akan inspeksi dadakan pada hari pertama masuk kerja. Kecuali bagi PNS yang sakit atau sudah mendapatkan rekomendasi jatah cuti, itu kami maklumi," kata Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, Rabu (24/7/2013).
Menurut Hasto, untuk menimbulkan efek jera bagi PNS pembolos, pemkab tidak lagi memberi sanksi berupa pemotongan tunjangan, melainkan penghapusan hak cuti tahunan.
“Kan mereka rugi sendiri, bolos sehari tidak bisa cuti 12 hari,” terangnya.
Dia mengakui, PNS lebih memilih bolos karena pemotongan tunjangan tidak berdampak signifikan akibat kecilnya nominal. Namun dia tidak ingin aksi PNS malas terus berlanjut sehingga perlu dibuat kebijakan baru yang lebih tegas.
Menurutnya, instruksi terkait penghapusan hak cuti pembolos sudah disampaikan ke sekretaris daerah untuk disebar ke semua instansi-instansi pemerintahan. Dia berharap tidak ada kepala SKPD yang menutupi bila ada bawahannya yang membolos.
Jika hal itu terjadi, Pemkab Kulonprogo mengancam akan menghapus hak cuti tahunan bagi PNS yang kedapatan bolos.
"Kami tetap akan inspeksi dadakan pada hari pertama masuk kerja. Kecuali bagi PNS yang sakit atau sudah mendapatkan rekomendasi jatah cuti, itu kami maklumi," kata Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, Rabu (24/7/2013).
Menurut Hasto, untuk menimbulkan efek jera bagi PNS pembolos, pemkab tidak lagi memberi sanksi berupa pemotongan tunjangan, melainkan penghapusan hak cuti tahunan.
“Kan mereka rugi sendiri, bolos sehari tidak bisa cuti 12 hari,” terangnya.
Dia mengakui, PNS lebih memilih bolos karena pemotongan tunjangan tidak berdampak signifikan akibat kecilnya nominal. Namun dia tidak ingin aksi PNS malas terus berlanjut sehingga perlu dibuat kebijakan baru yang lebih tegas.
Menurutnya, instruksi terkait penghapusan hak cuti pembolos sudah disampaikan ke sekretaris daerah untuk disebar ke semua instansi-instansi pemerintahan. Dia berharap tidak ada kepala SKPD yang menutupi bila ada bawahannya yang membolos.
(rsa)