Pemkab Muaraenim siapkan lahan 5 hektar untuk perkantoran

Rabu, 24 Juli 2013 - 14:45 WIB
Pemkab Muaraenim siapkan lahan 5 hektar untuk perkantoran
Pemkab Muaraenim siapkan lahan 5 hektar untuk perkantoran
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim telah menyiapkan lahan seluas lima hektar untuk pembangunan empat unit perkantoran baru. Bahkan saat ini, Pemkab telah melaksanakan proses pembebasan dan land clearing.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaraenim, Taufik Rahman, mengatakan ditargetkan pada awal 2014 pembangunan bertahap gedung perkantoran telah dilaksanakan.

Sesuai rencana, gedung perkantoran baru tersebut akan ditempati oleh empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Yakni, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desprindag),Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Perairan (BMP), Dinas Koperasi (Dinkop) dan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR).

"Setelah proses clearing selesai, selanjutnya akan dilakukan perencanaan pembangunan oleh leading sektor masing - masing sebagai Pejabat Pembuat Kebijakan(PPK)," ujar Taufik di Muaraenim, Rabu (24/7/2013).

Menurut Taufik, pembangunan gedung perkantoran baru ini memang sudah direncanakan sejak awal. Sebab, selain kondisi bangunan lama yang sudah tidak memadai, Pemkab Muaraenim juga ingin menciptakan kawasan perkantoran Pemkab di Area Islamic Center yang berada di Simpang Kepur Desa Kepur Kecamatan Muaraenim, Jalan Mayor Tjik Agoes Kiemas Kecamatan Muaraenim.

Senada, Kepala Tata Pemerintahan Emran Tabrani menuturkan pembangunan bertahap direncanakan awal tahun 2014 setelah melalui tahap pembebasan lahan dan clearing.

"Alhamdulillah masalah pembebasan lahan juga tidak ada masalah lagi," papar Emran.

Emran menjelaskan,saat ini untuk merencanakan pembangunan sebuah unit kantor berbeda dengan sebelumnya. Dalam hal ini, pengadaan tanah perkantoran harus dianggarkan melalui SKPD terkait, sesuai dengan Undang - undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012.

"Pemkab akan memfasilitasi dengan dibentuk tim melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Untuk lahan satu hektar ke bawah pembebasan lahan langsung dipegang SKPD bersangkutan dan sebaliknya," jelas dia.

Selain itu, lanjut dia, saat ini pembelian lahan tidak bisa dianggarkan langsung melalui dana cadangan. Melainkan langsung dianggarkan setelah perencanaan dan tahap negoisasi dengan pemilik lahan sudah selesai.

Kepala Dinas PU CKTR Ramlan Suryadi mengungkapkan, pembangunan kantor dinas akan dimulai pada awal tahun 2014. Rencananya untuk eks kantor dinasnya saat ini akan digunakan untuk SKPD yang baru terbentuk yakni Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7254 seconds (0.1#10.140)