Mabes Polri dalami kasus tahanan anak di Makassar
Rabu, 24 Juli 2013 - 13:52 WIB
Mabes Polri dalami kasus tahanan anak di Makassar
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan, bahwa kejadian salah tangkap yang terjadi di Panakkukang, Makassar, dan telah mengorbankan anak berusia 14 tahun hingga masuk ruang tahanan Klas 1 Makassar sejak 2 Juni 2013, harus didalami terlebih dahulu kasusnya.
"Kami masih harus mendalami kasus tersebut terlebih dahulu," kata Ronny, di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Agung Triputra yang masih berusia 14 tahun, sejak 2 Juni lalu hingga saat ini masih meringkuk di Ruang Tahanan Klas 1 Makassar.
Belakangan diketahui, bahwa Agung ditahan oleh Polsek Panakkukang, dikarenakan membela kakaknya Awal Putra yang habis dihajar oleh anggota Sabara Polda Sulselbar, yaitu Kompol Jafar hanya karena bersenggolan mobil.
Tidak terima mobilnya disenggol, Kompol Jafar langsung memukul Awal. Sampai saat ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar sudah memediasi keluarga Awal.
Pihak kepolisian Resor Kota Makassar Komisaris Besar Polisi Wisnu Sandjaja meminta Kapolsek Panakkukang dan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang mengevaluasi kasus tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kompol Jafar terhadap anak di bawah umur.
"Kami masih harus mendalami kasus tersebut terlebih dahulu," kata Ronny, di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Agung Triputra yang masih berusia 14 tahun, sejak 2 Juni lalu hingga saat ini masih meringkuk di Ruang Tahanan Klas 1 Makassar.
Belakangan diketahui, bahwa Agung ditahan oleh Polsek Panakkukang, dikarenakan membela kakaknya Awal Putra yang habis dihajar oleh anggota Sabara Polda Sulselbar, yaitu Kompol Jafar hanya karena bersenggolan mobil.
Tidak terima mobilnya disenggol, Kompol Jafar langsung memukul Awal. Sampai saat ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar sudah memediasi keluarga Awal.
Pihak kepolisian Resor Kota Makassar Komisaris Besar Polisi Wisnu Sandjaja meminta Kapolsek Panakkukang dan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang mengevaluasi kasus tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kompol Jafar terhadap anak di bawah umur.
(san)