Rp500 juta untuk seleksi anggota KPU Jabar

Selasa, 23 Juli 2013 - 17:39 WIB
Rp500 juta untuk seleksi...
Rp500 juta untuk seleksi anggota KPU Jabar
A A A
Sindonews.com - Tim seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat membuka calon pendaftaran anggota KPU Jawa Barat terhitung 27 Juli hingga 5 September mendatang.

Mereka yang lolos seleksi akan jadi anggota KPU Jawa Barat periode 2013-2018.

Ketua Tim Seleksi, Abdul Aziz mengatakan, para pendaftar akan diseleksi sesuai dengan ketentuan yang ada mulai dari seleksi administrasi, tertulis, kesehatan, psikologi, serta wawancara.

"Para peserta nantinya akan disaring jadi 20 orang," kata Abdul di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (23/7/2013).

Sebanyak 20 orang yang lolos seleksi itu akan diumumkan ke publik melalui media massa.

Tujuannya agar masyarakat bisa memberikan tanggapan atas rekam jejak masing-masing kandidat.

Setelah itu, mereka akan disaring sehingga hanya akan ada 10 nama yang diserahkan ke KPU Pusat untuk ditentukan siapa yang akan dipilih.

"Dari sepuluh orang itu, KPU (Pusat) nanti akan memilih lima orang untuk menjalankan tugas dan lima orang lagi sebagai cadangan," tutur Abdul.

Bagi mereka yang ingin mendaftar jadi anggota KPU Jawa Barat, persyaratan dan formulir pendaftaran bisa didapatkan dengan membuka http://www.kpu.jabarprov.go.id atau email ke [email protected].

Sementara itu, masa jabatan anggota KPU Jawa Barat yang ada saat ini akan berakhir pada 22 September 2013. Seminggu sebelum masa jabatan mereka habis, tim seleksi diharapkan sudah selesai melakukan seleksi dan menyerahkan sepuluh nama ke KPU Pusat.

Untuk biaya pelaksanaan seleksi itu, dana yang dibutuhkan mencapai Rp500 juta.

"Anggarannya sekira Rp500 juta. Itu digunakan untuk semua keperluan selama dua bulan ini dari proses seleksi hingga pelantikan," tutur Abdul.

Meski anggaran hanya Rp500 juta, Abdul menegaskan pihaknya akan bekerja maksimal untuk menyeleksi calon anggota KPU Jawa Barat. Dalam pelaksanaan seleksi, tim seleksi juga melibatkan beberapa akademisi.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1366 seconds (0.1#10.140)