Dibawa kabur 11 hari, gadis SMP ditiduri

Selasa, 23 Juli 2013 - 17:28 WIB
Dibawa kabur 11 hari, gadis SMP ditiduri
Dibawa kabur 11 hari, gadis SMP ditiduri
A A A
Sindonews.com - Ibu mana yang tidak sakit hatinya saat mengetahui anak perempuanya berinisial yang masih di bawah umur telah ditiduri pria dekat anaknya, bernama Bambang (20), warga Sematang Borang Palembang, sebanyak dua kali.

Tidak terima perbuatan pria itu, sang ibu bernama Heny Khornisnyah (39), warga Jalan Bambu Runcing II, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, sekira pukul 11.00 WIB, melaporkan kasus tersebut ke Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Menurut keterangan ibu korban di hadapan petugas SPKT Polda Sumsel, dia tak menyangka jika pria yang mengajak anaknya keluar berbuka puasa bareng, pada 6 Juli 2013 tersebut, telah merusak hidup anaknya yang masih duduk di bangku SMP.

"Saya dikabari ibu saya di Lahat, bahwa tanggal 6 sore anak saya dijemput dia di rumah (terlapor). Anak saya memang selama ini tinggal sama neneknya di Kabupaten Lahat, tepatnya di Jalan Kapling Blok D, sekalian sekolah di sana," ungkap Heny, kepada wartawan, Selasa (23/7/2013).

Namun setelah ditunggu sampai habis Isya, anaknya tak kunjung pulang. "Ibu saya melapor ke saya, anak saya tidak pulang-pulang. Beberapa hari kemudian pria membawa anak saya datang menemui saya di rumah saya, di Palembang dan bilang hendak melamar anak saya,” tandasnya.

Bahkan, sambung Heny, dia semakin kaget ketika mendengar pria itu mengaku sudah meniduri anaknya sebanyak dua kali saat menginap di Kota Prabumulih dan Lahat. ”Saya langsung emosi sekali dan menayakan dimana anak saya sekarang, pria itu langsung kabur,” katanya.

Tidak terima dengan perbuatan pria yang bekerja sebagai tukang sablon dan pembuat tato itu, Heny akhirnya melaporkan perbuatan melarikan anak gadis orang itu ke SPKT Polda Sumsel. ”Saya ingin dia (terlapor) ditangkap dan diberi hukuman yang berat,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova membenarkan adanya laporan itu dan akan diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum berlaku. ”Sudah masuk dan akan kita proses,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5276 seconds (0.1#10.140)