Senjata api dibeli dari oknum TNI

Selasa, 23 Juli 2013 - 15:34 WIB
Senjata api dibeli dari...
Senjata api dibeli dari oknum TNI
A A A
Sindonews.com - Setelah ditangkap saat bermain judi koprok, Ahmad Supardi mengaku senjata api jenis revolver yang dimilikinya diberli dari oknum anggota TNI seharga Rp5 juta.

Senjata api rakitan yang memiliki 10 peluru produksi Pindad tersebut diakui, Supardi hanya untuk latihan menembak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengakui hingga kini masih mendalami kepemilikan senjata api tersebut. Namun, dari pengakuan awal pelaku, dia belum pernah memakainya sejak beli dan hanya digunakan untuk latihan menembak.

"Dia mengaku membeli seharga Rp 5 juta dari seorang anggota TNI," ungkap Rikwanto kepada wartawan di Mapolda metro Jaya, Selasa (23/7/2013).

Atas kepemilikan senjata api, AS dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 12 tahun penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Berita Terkini
Reses Maraton 3 Hari,...
Reses Maraton 3 Hari, Legislator Perindo Dapot Hutagalung Serap dan Perjuangkan Curhatan Warga Bengkalis
12 menit yang lalu
PCNU Jakut dan Polres...
PCNU Jakut dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako ke Sopir Truk
1 jam yang lalu
Kasus Siswa Diduga Keracunan...
Kasus Siswa Diduga Keracunan MBG di Cianjur, Partai Perindo: Perkuat Pengawasan Kualitas
1 jam yang lalu
Pohon Tumbang, Rekayasa...
Pohon Tumbang, Rekayasa Lalin Diterapkan di Tol Jagorawi Akses Keluar Karanggan KM 24
3 jam yang lalu
Pembunuh Pria Dalam...
Pembunuh Pria Dalam Karung Bawa Mayat Korban Pakai Motor Terekam CCTV
3 jam yang lalu
Guru Besar UNS Jadi...
Guru Besar UNS Jadi Mediator Gugatan Ijazah Jokowi
4 jam yang lalu
Infografis
Putin Umumkan Gencatan...
Putin Umumkan Gencatan Senjata Sepihak selama 30 Jam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved