Tak berizin Sevel Tangerang disegel

Selasa, 23 Juli 2013 - 11:46 WIB
Tak berizin Sevel Tangerang...
Tak berizin Sevel Tangerang disegel
A A A
Sindonews.com - Tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), mini market Seven Eleven (Sevel) di perempatan Gaplek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Mini market yang terletak di pinggir jalan tersebut nampak ramai pengunjung saat puluhan petugas Satpol PP, BP2T, dan Disperindag, datang untuk melakukan penyegelan.

Sebelum dipasang penyegelan, petugas meminta para penjaga toko untuk mematikan semua mesin pendingin, mesin kasir, pendingin ruangan, serta lampu toko.

Setelah itu, barulah petugas memasang penyegelan dan pintu toko langsung disegel dengan menggunakan rantai gembok.

Kabid Penindakan Satpol PP Kota Tangsel Ponco Budi Santoso mengatakan, Sevel ini tidaklah berizin. "Tidak ada IMBnya. Selain itu lahan ini sebenarnya diperuntukan untuk fly over, dan tidak boleh adanya bangunan," terangnya di lokasi, Selasa (23/7/2013).

Sebelum adanya penindakan segel itu, Satpol PP sudah mengirimi surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pihak managemen Sevel. Namun surat tersebut tidak ditanggapi dan malahan tetap beroperasi hingga saat ini.

"Setelah penyegelan ini kami akan berikan surat peringatan pembokaran kembali. Jika dalam tiga kali tidak ada tanggapan, terpaksa kami bongkar sendiri," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar...
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar Jawara Pilkada Tangsel 2020
Diskusi Bersama Wali...
Diskusi Bersama Wali Kota se-Asia Tenggara, Arief Paparkan Program Kampung Proklim
Sidak Pasar Anyar Tangerang,...
Sidak Pasar Anyar Tangerang, Komisi IV DPRD Kota Tangerang Temukan Sejumlah Kerusakan Perlu Diperbaiki
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Soroti Efektivitas Program Hari Bebas Kendaraan ASN Setiap Jumat
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Dibatalkan Sepihak,...
Dibatalkan Sepihak, Pemenang Tender Bahan Pakaian Dinas DPRD Tangerang Akan Ajukan Gugatan
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
3 jam yang lalu
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
15 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
16 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
21 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
23 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
1 hari yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved