Kalangan ulama kecam FPI
A
A
A
Sindonews.com - Ormas Front Pembela Islam (FPI) dikecam kalangan ulama maupun pihak – pihak terkait di Jawa Tengah karena dinilai arogan.
Mereka meminta agar FPI tidak perlu bersikap arogan jika melihat pelanggaran di masyarakat, dan lebih baik menyerahkan semuanya pada aparat penegak hukum.
Hal ini disampaikan para ulama pada acara tatap muka dengan Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno, di lobi Mapolda Jawa Tengah.
Selain dihadiri sejumlah ulama dan pejabat utama Polda Jawa Tengah, pertemuan ini juga dihadiri perwakilan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) dan Kepala Staf Kodam (Kasdam) IV/Diponegoro, Brigadir Jenderal TNI Agus Kriswanto.
Pimpinan Pondok Pesantren Mashitoh Salatiga, KH. Nasir Asyari, menolak dengan tegas adanya FPI. Menurutnya, FPI tidak sejalan dengan ajaran Islam.
“Islam itu rahmatan lil ‘alamin, membawa rahmat dan kesejahteraan. Arogansi seperti itu karena kurang memahami syariat. Kita semua seharusnya menjaga persatuan, NKRI. Persatuan itu sangat mahal, dan perlu dipahami bahwa cinta tanah air adalah sebagian dari iman,” katanya, Senin (22/7/2013).
Demikian pula, pimpinan Ponpes Al Hikmah Al Islamiah, sekaligus Pimpinan Perguruan Islam Sultan Fatah dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Salatiga, Drs. KH. Tamam Qoulani. Dia berargumen FPI belum mempunyai ketentuan – ketentuan untuk membela Islam.
“Membela Islam itu syaratnya berat. Mana kekuatanmu, mana kudamu, mana senjatamu yang membuat gentar musuh. FPI itu punya apa? Dulu sempat FPI mau masuk Salatiga, kami dengan tegas menolaknya. Kami di Salatiga, kyai – kyai, santri, madrasah di Salatiga adalah pembela Islam, jadi tidak perlu ada FPI. Kapolda perlu menyampaikan itu ke Kabupaten/Kota,” tambah sesepuh yang sudah menginjak usia 84 tahun ini.
Ketua FKUB Jawa Tengah, Dr Abu Habsin MA, PhD, mengatakan keprihatinannya atas insiden itu.
“Tentu keributan itu muncul, tidak lepas dari pihak yang melihat adanya penyimpangan sosial. Mereka geregetan, hingga akhirnya terjadi seperti itu. Ini juga jadi sarana instrospeksi masing – masing,” tambah Abu Habsin yang juga menjabat Ketua PWNU Jawa Tengah ini.
Menanggapi hal itu Ketua Tim Advokasi FPI Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, berargumen sesama umat Islam hendaknya tidak saling menjatuhkan.
“Kejadian di Sukorejo itu di luar kendali kami,” katanya yang turut hadir pada pertemuan itu.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno mengakui pemberantasan penyakit masyarakat tidak mungkin sampai ke titik nol, mengingat itu adalah penyimpangan sosial.
Terkait arogansi FPI, Kapolda dengan tegas mengatakan akan ada tindakan tegas bagi tiap perbuatan melanggar hukum.
“Sudah disampaikan berulangkali, sweeping itu dilarang dilakukan ormas. Tidak ada legislasinya. Kami sendiri tidak menutup mata, kami menerima kritik. Kami juga melakukan penindakan sekaligus memberikan kepastian hukum, apakah bersalah atau tidak,"ujarnya.
Untuk kasus Kendal itu, ada 4 warga yang ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa di Mapolres Kendal. Mereka terbukti melakukan perusakan kendaraan dan pemukulan. Mereka telah diproses secara hukum.
"Dari FPi itu 3 orang, jadi seluruhnya ada 7 orang tersangka,” timpalnya.
Sebelumnya diberitakan, korban jiwa pada insiden itu adalah Tri Munarti, warga Desa Krikil RT02/RW01, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.
Korban meninggal sekira pukul 17.00 WIB setelah sepeda motor yang ditumpanginya ditabrak mobil FPI, dan dibawa ke rumah duka sekitar pukul 18.30 WIB. Sekira pukul 20.00 jenazah dimakamkan di TPU Desa Krikil, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.
Mereka meminta agar FPI tidak perlu bersikap arogan jika melihat pelanggaran di masyarakat, dan lebih baik menyerahkan semuanya pada aparat penegak hukum.
Hal ini disampaikan para ulama pada acara tatap muka dengan Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno, di lobi Mapolda Jawa Tengah.
Selain dihadiri sejumlah ulama dan pejabat utama Polda Jawa Tengah, pertemuan ini juga dihadiri perwakilan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) dan Kepala Staf Kodam (Kasdam) IV/Diponegoro, Brigadir Jenderal TNI Agus Kriswanto.
Pimpinan Pondok Pesantren Mashitoh Salatiga, KH. Nasir Asyari, menolak dengan tegas adanya FPI. Menurutnya, FPI tidak sejalan dengan ajaran Islam.
“Islam itu rahmatan lil ‘alamin, membawa rahmat dan kesejahteraan. Arogansi seperti itu karena kurang memahami syariat. Kita semua seharusnya menjaga persatuan, NKRI. Persatuan itu sangat mahal, dan perlu dipahami bahwa cinta tanah air adalah sebagian dari iman,” katanya, Senin (22/7/2013).
Demikian pula, pimpinan Ponpes Al Hikmah Al Islamiah, sekaligus Pimpinan Perguruan Islam Sultan Fatah dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Salatiga, Drs. KH. Tamam Qoulani. Dia berargumen FPI belum mempunyai ketentuan – ketentuan untuk membela Islam.
“Membela Islam itu syaratnya berat. Mana kekuatanmu, mana kudamu, mana senjatamu yang membuat gentar musuh. FPI itu punya apa? Dulu sempat FPI mau masuk Salatiga, kami dengan tegas menolaknya. Kami di Salatiga, kyai – kyai, santri, madrasah di Salatiga adalah pembela Islam, jadi tidak perlu ada FPI. Kapolda perlu menyampaikan itu ke Kabupaten/Kota,” tambah sesepuh yang sudah menginjak usia 84 tahun ini.
Ketua FKUB Jawa Tengah, Dr Abu Habsin MA, PhD, mengatakan keprihatinannya atas insiden itu.
“Tentu keributan itu muncul, tidak lepas dari pihak yang melihat adanya penyimpangan sosial. Mereka geregetan, hingga akhirnya terjadi seperti itu. Ini juga jadi sarana instrospeksi masing – masing,” tambah Abu Habsin yang juga menjabat Ketua PWNU Jawa Tengah ini.
Menanggapi hal itu Ketua Tim Advokasi FPI Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, berargumen sesama umat Islam hendaknya tidak saling menjatuhkan.
“Kejadian di Sukorejo itu di luar kendali kami,” katanya yang turut hadir pada pertemuan itu.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno mengakui pemberantasan penyakit masyarakat tidak mungkin sampai ke titik nol, mengingat itu adalah penyimpangan sosial.
Terkait arogansi FPI, Kapolda dengan tegas mengatakan akan ada tindakan tegas bagi tiap perbuatan melanggar hukum.
“Sudah disampaikan berulangkali, sweeping itu dilarang dilakukan ormas. Tidak ada legislasinya. Kami sendiri tidak menutup mata, kami menerima kritik. Kami juga melakukan penindakan sekaligus memberikan kepastian hukum, apakah bersalah atau tidak,"ujarnya.
Untuk kasus Kendal itu, ada 4 warga yang ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa di Mapolres Kendal. Mereka terbukti melakukan perusakan kendaraan dan pemukulan. Mereka telah diproses secara hukum.
"Dari FPi itu 3 orang, jadi seluruhnya ada 7 orang tersangka,” timpalnya.
Sebelumnya diberitakan, korban jiwa pada insiden itu adalah Tri Munarti, warga Desa Krikil RT02/RW01, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.
Korban meninggal sekira pukul 17.00 WIB setelah sepeda motor yang ditumpanginya ditabrak mobil FPI, dan dibawa ke rumah duka sekitar pukul 18.30 WIB. Sekira pukul 20.00 jenazah dimakamkan di TPU Desa Krikil, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.
(lns)