Gun Gun Heryanto: Saya dukung langkah Khofifah
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto mengapresiasi langkah Khofifah Indar Parawansa yang menggungat KPUD ke PTUN dan melapor ke DKPP terkait pencoretan sebagai peserta Pilgub Jatim 2013. Menurutnya, langkah Khofifah itu sudah tepat.
"Khofifah kan melakukan dua prosedur hukum, yakni menggugat KPU Jatim ke PTUN Surabaya, dan melaporkan Komisioner KPU Jatim ke DKPP. Saya melihat kedua tindakan itu mesti diapresiasi karena sudah tepat," tukas dosen ilmu komunikasi politik di UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Paramadina ini, Sabtu (20/7/2013).
Khofifah, lanjut Gun Gun, merasa ada banyak kecurangan dalam penetapan Cagub-caWagub Jatim 2013 oleh KPUD, selain itu adanya indikasi ketidaknetralan. Dengan demikian di sinilah Khofifah harus bisa menunjukkan bukti-bukti tersebut.
"Saya termasuk mendukung langkah Khofifah, karena itu memang mekanisme yang sudah selayaknya ditempuh jika terjadi ketidakpuasan, daripada ekspresi anarakisme massa," tukas Direktur Eksekutif 'The Political Literacy Institute' ini.
Soal peluang, kata Gun Gun terlalu prematur jika ada yang mengatakan peluangnya tipis, sebab proses hukum bisa saja kemudian membuktikan apa yang disuarakan Khofifah ini.
"Ya peluangnya masih ada tetap, dengan catatan dia bisa menunjukkan bukti-bukti yang memperkuatnya. Ini dengan demokrasi berbasis hukum, jadi kalau ada proses demokrasi yang menciderasi hukum sudah sepantasnya ada upaya hukum yang dilakukan," tandasnya.
Seperti diketahui, didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Jawa Timur, Khoffifah Indar Parawansa - Herman S Sumawiredja, datang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kemarin.
Otto Hasibuan mengatakan, kedatangannya ke DKPP secara khusus untuk melaporkan lima komisioner KPU Jawa Timur yang telah melakukan kecurangan dalam proses penerimaan pendaftaran peserta pemilihan gubernur.
"Kita melaporkan ke 5 komisioner KPU Jawa Timur atas pelanggaran dalam proses penerimaan pendaftaran Khoffifah-Herman," jelasnya.
Selain itu, mereka juga telah melaporkan ke PTUN Surabaya.
"Khofifah kan melakukan dua prosedur hukum, yakni menggugat KPU Jatim ke PTUN Surabaya, dan melaporkan Komisioner KPU Jatim ke DKPP. Saya melihat kedua tindakan itu mesti diapresiasi karena sudah tepat," tukas dosen ilmu komunikasi politik di UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Paramadina ini, Sabtu (20/7/2013).
Khofifah, lanjut Gun Gun, merasa ada banyak kecurangan dalam penetapan Cagub-caWagub Jatim 2013 oleh KPUD, selain itu adanya indikasi ketidaknetralan. Dengan demikian di sinilah Khofifah harus bisa menunjukkan bukti-bukti tersebut.
"Saya termasuk mendukung langkah Khofifah, karena itu memang mekanisme yang sudah selayaknya ditempuh jika terjadi ketidakpuasan, daripada ekspresi anarakisme massa," tukas Direktur Eksekutif 'The Political Literacy Institute' ini.
Soal peluang, kata Gun Gun terlalu prematur jika ada yang mengatakan peluangnya tipis, sebab proses hukum bisa saja kemudian membuktikan apa yang disuarakan Khofifah ini.
"Ya peluangnya masih ada tetap, dengan catatan dia bisa menunjukkan bukti-bukti yang memperkuatnya. Ini dengan demokrasi berbasis hukum, jadi kalau ada proses demokrasi yang menciderasi hukum sudah sepantasnya ada upaya hukum yang dilakukan," tandasnya.
Seperti diketahui, didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Jawa Timur, Khoffifah Indar Parawansa - Herman S Sumawiredja, datang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kemarin.
Otto Hasibuan mengatakan, kedatangannya ke DKPP secara khusus untuk melaporkan lima komisioner KPU Jawa Timur yang telah melakukan kecurangan dalam proses penerimaan pendaftaran peserta pemilihan gubernur.
"Kita melaporkan ke 5 komisioner KPU Jawa Timur atas pelanggaran dalam proses penerimaan pendaftaran Khoffifah-Herman," jelasnya.
Selain itu, mereka juga telah melaporkan ke PTUN Surabaya.
(lns)