Lapas Gunung Sari Makassar kelebihan 174 tahanan

Jum'at, 19 Juli 2013 - 16:14 WIB
Lapas Gunung Sari Makassar kelebihan 174 tahanan
Lapas Gunung Sari Makassar kelebihan 174 tahanan
A A A
Sindonews.com - Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Gunung Sari Makassar, di Jalan Sultan Alauddin, Kec Rappocini, Jumat (19/7/2013) siang.

Kunjungan jenderal bintang dua Polri ini untuk memantau langsung kondisi keamanan dan pengamanan di dalam Lapas Gunung Sari. Hal ini sebagai langkah antisipasi kasus kerusuhan seperti di Lapas Tanjung Gusta Medan dan Rutan Batam.

Burhanuddin pun meminta diperlihatkan seluruh daftar Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan lapas untuk antisipasi hal-hal yang tak dinginkan bersama.

Saat ini, tahanan penghuni Lapas Gunung Sari mencapai 740 orang, atau melebihi 174 orang dari batas kapastitas.

Meski demikian, Burhanuddin menyebut over kapasitas tersebut masih dalam hal wajar, dan tidak sampai menimbulkan hal-hal yang bisa mengganggu keamanan.

"Di sini bisa jadi contoh. Memang sudah over kapasitas, tapi masih wajar dan bisa ditolelir, tak seperti di tempat lain," akunya di Lapas Gunung Sari.

Menurut mantan Kapolwiltabes Makassar ini, over kapasitas di Lapas bisa ditaktisi dengan masih adanya ruangan yang disiapkan, seperti lapangan, ruang steril, selain ruang tahanan.

"Over kapasitas itu standar-standarnya menyangkut ruang. Di sini masih normal kok," pungkasnya dihadapan sejumlah wartawan.

Meski demikian, pihaknya telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan koordinasi dengan lapas dan rutan yang ada di wilayah hukumnya masing-masing.

Dia menambahkan, begitupun kepada pengamanan rutan dan lapas diharapkan tetap berkoordinasi dengan kepolisian, sehingga jika terjadi apa-apa, bisa segera diatasi.

"Kita tak mau seperti kasus di daerah lain, baik itu Tanjung Gusta dan Batam. Makanya kita intensifkan koordinasi seperti ini," tambahnya.

Dalam kunjungannya ke Lapas Gunung Sari, Kapolda didampingi Kakanwil Kemenkumham Sulsel Daniel Biantong dan Kalapas Klas I Makassar, Prasetyo.

Prasetyo menyebutkan, untuk mengamankan 740 narapidana yang ada di lapas, pihaknya hanya memiliki personel pengamanan hanya sekira 122 orang, termasuk staf lapas. Untuk setiap regunya, hanya ditugaskan sebanyak 12 orang.

Dia berharap, dengan koordinasi dengan Polri, pengamanan di lapas bisa lebih ditingkatkan, khususnya dalam patroli dan pantauan rutin dari aparat kepolisian.

Sebelum Kapolda, Pada 17 Juli 2013 lalu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wisnu Sanjaja, terlebih dahulu melakukan kunjungan ke Lapas Gunung Sari Makassar.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3765 seconds (0.1#10.140)