Tanah ulayat diserobot, warga blokade jalan PT MHP

Jum'at, 19 Juli 2013 - 16:04 WIB
Tanah ulayat diserobot,...
Tanah ulayat diserobot, warga blokade jalan PT MHP
A A A
Sindonews.com - Sejumlah warga SP 9, Trans HTI, Kecamatan Muara Lakita, Kabupaten Musi Rawas (Mura), melakukan aksi blokir jalan ke perkebunan PT Musi Hutan Persada (MHP).

Aksi blokir jalan tersebut ternyata sudah memasuki hari ketiga. Aksi blokir tersebut dilakukan menyusul adanya pencaplokan lahan yang dilakukan perusahaan.

Seorang warga SP 9, Trans HTI, Juanda, menyatakan jika pihaknya sangat kecewa dengan janji-janji pemerintah daerah (pemkab) dan anggota DPRD Kabupaten Mura yang tak kunjung menyelesaikan persoalan dugaan penyerobotan lahan dan penggusuran tanah hak ulayat serta adat oleh PT MHP.

"Kami minta bupati turun langsung dan mengambil alih permasalahan. Kami anggap Dinas Kehutanan (Dishut) dan Asisten I tidak serius membela dan mengayomi masyarakat," tegas Juanda, Jumat (19/7/2013).

Menurutnya, warga mengancam akan terus melakukan pemblokiran jika tuntutan mereka tak kunjung diselesaikan. Bahkan mereka akan mengupayakan berbagai cara agar aktivitas perusahaan tersebut lumpuh.

"Kami juga menuntut agar perusahaan mengembalikan tanah warga yang digusur tanpa ada kompromi. Kami meminta kepada MHP jangan merambah, menggusur dan mengintimidasi masyarakat khusus masyarakat HTI, juga kepada MHP segera membuat dan menentukan tata batas, tata ruang dan peta kerja," tegas dia.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Mura, Waisun, menegaskan pemblokiran jalan yang dilakukan warga merupakan puncak kekesalan karena tak kunjung diselesaikannya masalah tersebut.

"Kami sudah mengundang pihak PT MHP untuk menyelesaikan masalah ini, namun pihak MHP mengirimkan utusannya kroco-kroco yang tidak bisa mengambil keputusan," ungkapnya.

Waisun menegaskan, PT MHP terkesan tidak ingin menyelesaikan masalah sengketanya dengan masyarakat. Dirinya juga mempertanyakan apakah PT MHP memiliki Hak Guna Usaha (HGU) diwilayah Mura atau tidak. Sebab sepengetahuannya mereka hanya memiliki HGU di wilayah Muara Enim.

"Seberapa luas lahan milik PT MHP di Mura, karena dari pendopo hingga Mura wilayah PT MHP semua, dan kami juga belum tahu dimana tapal batas lahan PT MHP, karena banyak lahan milik masyarakat dicaplok MHP," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP Chaidir melalui Wakapolres, Kompol Tulus Sinaga menjelaskan pihaknya sudah menerjunkan tim dari Polsek Muara Lakitan untuk melakukan pengamanan di lokasi yang diblokade masyarakat.

"Hal ini dipicu dikarenakan belum selesainya penanganan oleh Pemkab dan DPRD Mura. Masalah revitalisasi, kami akan kembali meminta Pemkab Mura untuk segera mengambil tindakan," kata Tulus.

Perwira berpangkat melati satu menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pengamanan dan pengawasan di lokasi blokade sudah ditangani oleh Polsek Muara Lakitan dan Koramil Muara Lakitan.

"Polri berharap semua pihak agar bijak jangan sampai masalah ini makin parah. Masyarakat yang memblokade jalan, saya harap menahan emosinya jangan merusak. Karena semua pihak yang akan dirugikan termasuk masyarakat sendiri," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
25 menit yang lalu
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
44 menit yang lalu
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
1 jam yang lalu
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
3 jam yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
4 jam yang lalu
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
13 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved