Tanah ulayat diserobot, warga blokade jalan PT MHP
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah warga SP 9, Trans HTI, Kecamatan Muara Lakita, Kabupaten Musi Rawas (Mura), melakukan aksi blokir jalan ke perkebunan PT Musi Hutan Persada (MHP).
Aksi blokir jalan tersebut ternyata sudah memasuki hari ketiga. Aksi blokir tersebut dilakukan menyusul adanya pencaplokan lahan yang dilakukan perusahaan.
Seorang warga SP 9, Trans HTI, Juanda, menyatakan jika pihaknya sangat kecewa dengan janji-janji pemerintah daerah (pemkab) dan anggota DPRD Kabupaten Mura yang tak kunjung menyelesaikan persoalan dugaan penyerobotan lahan dan penggusuran tanah hak ulayat serta adat oleh PT MHP.
"Kami minta bupati turun langsung dan mengambil alih permasalahan. Kami anggap Dinas Kehutanan (Dishut) dan Asisten I tidak serius membela dan mengayomi masyarakat," tegas Juanda, Jumat (19/7/2013).
Menurutnya, warga mengancam akan terus melakukan pemblokiran jika tuntutan mereka tak kunjung diselesaikan. Bahkan mereka akan mengupayakan berbagai cara agar aktivitas perusahaan tersebut lumpuh.
"Kami juga menuntut agar perusahaan mengembalikan tanah warga yang digusur tanpa ada kompromi. Kami meminta kepada MHP jangan merambah, menggusur dan mengintimidasi masyarakat khusus masyarakat HTI, juga kepada MHP segera membuat dan menentukan tata batas, tata ruang dan peta kerja," tegas dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Mura, Waisun, menegaskan pemblokiran jalan yang dilakukan warga merupakan puncak kekesalan karena tak kunjung diselesaikannya masalah tersebut.
"Kami sudah mengundang pihak PT MHP untuk menyelesaikan masalah ini, namun pihak MHP mengirimkan utusannya kroco-kroco yang tidak bisa mengambil keputusan," ungkapnya.
Waisun menegaskan, PT MHP terkesan tidak ingin menyelesaikan masalah sengketanya dengan masyarakat. Dirinya juga mempertanyakan apakah PT MHP memiliki Hak Guna Usaha (HGU) diwilayah Mura atau tidak. Sebab sepengetahuannya mereka hanya memiliki HGU di wilayah Muara Enim.
"Seberapa luas lahan milik PT MHP di Mura, karena dari pendopo hingga Mura wilayah PT MHP semua, dan kami juga belum tahu dimana tapal batas lahan PT MHP, karena banyak lahan milik masyarakat dicaplok MHP," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP Chaidir melalui Wakapolres, Kompol Tulus Sinaga menjelaskan pihaknya sudah menerjunkan tim dari Polsek Muara Lakitan untuk melakukan pengamanan di lokasi yang diblokade masyarakat.
"Hal ini dipicu dikarenakan belum selesainya penanganan oleh Pemkab dan DPRD Mura. Masalah revitalisasi, kami akan kembali meminta Pemkab Mura untuk segera mengambil tindakan," kata Tulus.
Perwira berpangkat melati satu menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pengamanan dan pengawasan di lokasi blokade sudah ditangani oleh Polsek Muara Lakitan dan Koramil Muara Lakitan.
"Polri berharap semua pihak agar bijak jangan sampai masalah ini makin parah. Masyarakat yang memblokade jalan, saya harap menahan emosinya jangan merusak. Karena semua pihak yang akan dirugikan termasuk masyarakat sendiri," pungkasnya.
Aksi blokir jalan tersebut ternyata sudah memasuki hari ketiga. Aksi blokir tersebut dilakukan menyusul adanya pencaplokan lahan yang dilakukan perusahaan.
Seorang warga SP 9, Trans HTI, Juanda, menyatakan jika pihaknya sangat kecewa dengan janji-janji pemerintah daerah (pemkab) dan anggota DPRD Kabupaten Mura yang tak kunjung menyelesaikan persoalan dugaan penyerobotan lahan dan penggusuran tanah hak ulayat serta adat oleh PT MHP.
"Kami minta bupati turun langsung dan mengambil alih permasalahan. Kami anggap Dinas Kehutanan (Dishut) dan Asisten I tidak serius membela dan mengayomi masyarakat," tegas Juanda, Jumat (19/7/2013).
Menurutnya, warga mengancam akan terus melakukan pemblokiran jika tuntutan mereka tak kunjung diselesaikan. Bahkan mereka akan mengupayakan berbagai cara agar aktivitas perusahaan tersebut lumpuh.
"Kami juga menuntut agar perusahaan mengembalikan tanah warga yang digusur tanpa ada kompromi. Kami meminta kepada MHP jangan merambah, menggusur dan mengintimidasi masyarakat khusus masyarakat HTI, juga kepada MHP segera membuat dan menentukan tata batas, tata ruang dan peta kerja," tegas dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Mura, Waisun, menegaskan pemblokiran jalan yang dilakukan warga merupakan puncak kekesalan karena tak kunjung diselesaikannya masalah tersebut.
"Kami sudah mengundang pihak PT MHP untuk menyelesaikan masalah ini, namun pihak MHP mengirimkan utusannya kroco-kroco yang tidak bisa mengambil keputusan," ungkapnya.
Waisun menegaskan, PT MHP terkesan tidak ingin menyelesaikan masalah sengketanya dengan masyarakat. Dirinya juga mempertanyakan apakah PT MHP memiliki Hak Guna Usaha (HGU) diwilayah Mura atau tidak. Sebab sepengetahuannya mereka hanya memiliki HGU di wilayah Muara Enim.
"Seberapa luas lahan milik PT MHP di Mura, karena dari pendopo hingga Mura wilayah PT MHP semua, dan kami juga belum tahu dimana tapal batas lahan PT MHP, karena banyak lahan milik masyarakat dicaplok MHP," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP Chaidir melalui Wakapolres, Kompol Tulus Sinaga menjelaskan pihaknya sudah menerjunkan tim dari Polsek Muara Lakitan untuk melakukan pengamanan di lokasi yang diblokade masyarakat.
"Hal ini dipicu dikarenakan belum selesainya penanganan oleh Pemkab dan DPRD Mura. Masalah revitalisasi, kami akan kembali meminta Pemkab Mura untuk segera mengambil tindakan," kata Tulus.
Perwira berpangkat melati satu menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pengamanan dan pengawasan di lokasi blokade sudah ditangani oleh Polsek Muara Lakitan dan Koramil Muara Lakitan.
"Polri berharap semua pihak agar bijak jangan sampai masalah ini makin parah. Masyarakat yang memblokade jalan, saya harap menahan emosinya jangan merusak. Karena semua pihak yang akan dirugikan termasuk masyarakat sendiri," pungkasnya.
(rsa)