Satu tahanan Rutan Baloi kembali ditangkap
Jum'at, 19 Juli 2013 - 13:35 WIB
Satu tahanan Rutan Baloi kembali ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Agus Rianto mengaku bahwa sampai saat ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah berhasil menangkap satu orang tahanan lagi, setelah sebelumnya menangkap tiga orang narapidana yang berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A, Baloi, Batam.
"Kita (Polri) berhasil menangkap satu orang tahanan lagi yang kemarin melarikan diri dari Rutan Klas II A, Baloi, Batam atas nama Mulyadi bin Safaruddin," kata Agus, di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jum'at (19/7/2013).
Hingga saat ini, secara keseluruhan, menurut Agus, polri sudah berhasil mengamankan empat orang tahanan dari 12 orang warga binaan yang telah melarikan diri.
"Jadi kami sudah berhasil menangkap empat tahanan secara keseluruhan, sisanya tinggal delapan lagi," tandas Agus.
Seperti diberitakan, setelah berhasih kabur para tahanan mencegat sebuah angkot rute Jodoh-Dapur XII untuk kabur. Namun, tidak diketahui tujuan mereka dengan angkot tersebut.
Sementara itu, polisi memperketat penjagaan di Rutan Batam. Dari 12 tahanan narkoba yang kabur itu, tujuh di antaranya merupakan titipan dari Polresta Barelang dan sisanya titipan Polda Kepri.
"Kita (Polri) berhasil menangkap satu orang tahanan lagi yang kemarin melarikan diri dari Rutan Klas II A, Baloi, Batam atas nama Mulyadi bin Safaruddin," kata Agus, di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jum'at (19/7/2013).
Hingga saat ini, secara keseluruhan, menurut Agus, polri sudah berhasil mengamankan empat orang tahanan dari 12 orang warga binaan yang telah melarikan diri.
"Jadi kami sudah berhasil menangkap empat tahanan secara keseluruhan, sisanya tinggal delapan lagi," tandas Agus.
Seperti diberitakan, setelah berhasih kabur para tahanan mencegat sebuah angkot rute Jodoh-Dapur XII untuk kabur. Namun, tidak diketahui tujuan mereka dengan angkot tersebut.
Sementara itu, polisi memperketat penjagaan di Rutan Batam. Dari 12 tahanan narkoba yang kabur itu, tujuh di antaranya merupakan titipan dari Polresta Barelang dan sisanya titipan Polda Kepri.
(rsa)