Bentrok dengan warga, Mendagri diminta tegas soal FPI
Jum'at, 19 Juli 2013 - 10:45 WIB
Bentrok dengan warga, Mendagri diminta tegas soal FPI
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi mengambil sikap tegas terkait bentrok Front Pembela Islam (FPI) dengan warga di Kendal, Jawa Tengah.
"Mendagri sebagai pembina politik harus tegas, kalau (FPI) berlaku seperti ini harus dibubarkan,
Jangan ragu-ragulah, kita negara hukum," kata Ruhut saat dihubungi wartawan, Jumat (19/7/2013).
Tak hanya itu, dirinya juga berharap Polres Kendal untuk menghukum seberat-beratnya para tersangka bentrok warga tersebut, terlebih dilakukan di bulan Ramadan.
Lanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Organisasi Masyarakat (Ormas) dikaitkan dengan tindak pidana, maka pelaku bisa dihukum sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi dengan keluarnya UU Ormas, dikaitkan dengan tindak pidana hukum kita, polisi tidak perlu lagi sungkan, yang terlibat perlu dihukum seberatnya," cetusnya.
Bentrok Front Pembela Islam (FPI) dengan warga diketahui pecah di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis siang. Bentrokan terjadi saat FPI melakukan sweeping tempat hiburan di Sukorejo dan Patean, Kendal.
Satu warga tewas setelah ditabrak mobil FPI yang melarikan saat dikejar warga. Empat mobil FPI dirusak warga, satu diantaranya dibakar.
Bentrokan bermula saat sebelumnya masa FPI melakukan sweeping di sebuah tempat hiburan malam. Massa kemudian melakukan konvoi hingga memancing kemarahan warga. Bentrokan besar pecah, saat sebuah mobil FPI menabrak warga hingga tewas.
Mobil yang ditumpangi anggota FPI ini, melaju cepat saat dikejar warga. Tidak hanya menabrak warga, mobil tersebut juga menabrak anggota Polres Kendal yang menghadangnya.
Warga yang emosi, kemudian membakar mobil Toyota Avanza milik anggota FPI dan memukul anggota FPI yang kabur. Tidak hanya itu, massa juga merusak mobil yang ditinggal di alun-alun Sukorejo.
"Mendagri sebagai pembina politik harus tegas, kalau (FPI) berlaku seperti ini harus dibubarkan,
Jangan ragu-ragulah, kita negara hukum," kata Ruhut saat dihubungi wartawan, Jumat (19/7/2013).
Tak hanya itu, dirinya juga berharap Polres Kendal untuk menghukum seberat-beratnya para tersangka bentrok warga tersebut, terlebih dilakukan di bulan Ramadan.
Lanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Organisasi Masyarakat (Ormas) dikaitkan dengan tindak pidana, maka pelaku bisa dihukum sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi dengan keluarnya UU Ormas, dikaitkan dengan tindak pidana hukum kita, polisi tidak perlu lagi sungkan, yang terlibat perlu dihukum seberatnya," cetusnya.
Bentrok Front Pembela Islam (FPI) dengan warga diketahui pecah di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis siang. Bentrokan terjadi saat FPI melakukan sweeping tempat hiburan di Sukorejo dan Patean, Kendal.
Satu warga tewas setelah ditabrak mobil FPI yang melarikan saat dikejar warga. Empat mobil FPI dirusak warga, satu diantaranya dibakar.
Bentrokan bermula saat sebelumnya masa FPI melakukan sweeping di sebuah tempat hiburan malam. Massa kemudian melakukan konvoi hingga memancing kemarahan warga. Bentrokan besar pecah, saat sebuah mobil FPI menabrak warga hingga tewas.
Mobil yang ditumpangi anggota FPI ini, melaju cepat saat dikejar warga. Tidak hanya menabrak warga, mobil tersebut juga menabrak anggota Polres Kendal yang menghadangnya.
Warga yang emosi, kemudian membakar mobil Toyota Avanza milik anggota FPI dan memukul anggota FPI yang kabur. Tidak hanya itu, massa juga merusak mobil yang ditinggal di alun-alun Sukorejo.
(rsa)