Pilkades di Polewali Mandar diundur akhir tahun
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), menjadwalkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serempak di 28 desa yang tersebar di 12 kecamatan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Polman Andi Parial Patayangi menuturkan, masa jabatan 28 kepala desa itu akan berakhir, pada November dan Desember 2013.
Sebenarnya, Pilkades di 28 desa tersebut, bisa dilaksanakan lebih maju dari yang direncanakan pada akhir tahun. Namun, bertepatan daerah ini akan menggelar Pilkada, sehingga jadwal Pilkades diundur ke akhir tahun.
“Rata-rata, 28 kades ini akan berakhir masa jabatannya pada November-Desember. Karena itu, kita jadwalkan pelaksanaannya direncanakan setelah Pilkada selesai,” ujar Andi Parial, kepada wartawan, Kamis (18/7/2013).
Meski demikian, rencana untuk melaksanakan Pilkades pada akhir tahun ini juga masih dalam rencana. Jika memungkinkan, Pilakdes akan digelar tepat pada waktunya.
Berdasarkan data dari BPBD, 28 desa yang akan menggelar pilkades tersebut, diantaranya Desa Mirring di Kecamatan Binuang, Desa Kelapa Dua di Kecamatan Anreapi, Desa Barumbung dan Desa Patampanua di Kecamatan Matakali, Desa Riso, Desa Rappang, Desa Dakka, dan Desa Palatta di Kecamatan Tapango.
Selanjutnya, di Kecamatan Mapilli, terdapat empat desa, yakni Desa Rumpa, Desa Bonne bonne, Desa Buku dan Desa Ugi Baru. Di Kecamatan Luyo juga terdapat empat desa, yakni Desa Sambaliwali, Desa Mambu, Desa Pussui, dan Desa Baru.
Enam kecamatan lainnya yang akan menggelar Pilkades, adalah Kecamatan Limboro terdapat empat desa, yakni Desa Napo, Desa Sallari, Desa Renggeang, dan Desa Samasundu.
Sementara di Kecamatan Tinambung, terdapat tiga desa, yakni Desa Sepabatu, Desa Tandung, dan Desa Batulaya. Di Kecamatan Tubi Taramanu, terdapat dua desa, yakni Desa Piriang Allo dan Desa Ambopadang. Sedang ada juga Desa Puppu Uring di Kecamatan Alu, Desa Patambanua di Kecamatan Bulo, serta Desa Pambusuang di Kecamatan Balanipa.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Polman Andi Parial Patayangi menuturkan, masa jabatan 28 kepala desa itu akan berakhir, pada November dan Desember 2013.
Sebenarnya, Pilkades di 28 desa tersebut, bisa dilaksanakan lebih maju dari yang direncanakan pada akhir tahun. Namun, bertepatan daerah ini akan menggelar Pilkada, sehingga jadwal Pilkades diundur ke akhir tahun.
“Rata-rata, 28 kades ini akan berakhir masa jabatannya pada November-Desember. Karena itu, kita jadwalkan pelaksanaannya direncanakan setelah Pilkada selesai,” ujar Andi Parial, kepada wartawan, Kamis (18/7/2013).
Meski demikian, rencana untuk melaksanakan Pilkades pada akhir tahun ini juga masih dalam rencana. Jika memungkinkan, Pilakdes akan digelar tepat pada waktunya.
Berdasarkan data dari BPBD, 28 desa yang akan menggelar pilkades tersebut, diantaranya Desa Mirring di Kecamatan Binuang, Desa Kelapa Dua di Kecamatan Anreapi, Desa Barumbung dan Desa Patampanua di Kecamatan Matakali, Desa Riso, Desa Rappang, Desa Dakka, dan Desa Palatta di Kecamatan Tapango.
Selanjutnya, di Kecamatan Mapilli, terdapat empat desa, yakni Desa Rumpa, Desa Bonne bonne, Desa Buku dan Desa Ugi Baru. Di Kecamatan Luyo juga terdapat empat desa, yakni Desa Sambaliwali, Desa Mambu, Desa Pussui, dan Desa Baru.
Enam kecamatan lainnya yang akan menggelar Pilkades, adalah Kecamatan Limboro terdapat empat desa, yakni Desa Napo, Desa Sallari, Desa Renggeang, dan Desa Samasundu.
Sementara di Kecamatan Tinambung, terdapat tiga desa, yakni Desa Sepabatu, Desa Tandung, dan Desa Batulaya. Di Kecamatan Tubi Taramanu, terdapat dua desa, yakni Desa Piriang Allo dan Desa Ambopadang. Sedang ada juga Desa Puppu Uring di Kecamatan Alu, Desa Patambanua di Kecamatan Bulo, serta Desa Pambusuang di Kecamatan Balanipa.
(san)