Sidang kasus polisi perkosa tahanan ricuh
A
A
A
Sindonews.com - Kericuhan terjadi pasca persidangan terhadap Bripka Ahmat, anggota Satuan Narkoba Polres Poso yang didakwa atas tindakan pemerkosaan seorang tahanan perempuan, di sel tahanan perempuan Polres Poso, pada 23-24 Februari 2013. Keluarga korban histeris dan memaki maki terdakwa.
Sejumlah petugas polisi berpakaian preman, serta petugas Pengadilan Negeri (PN) Poso berupaya menenangkan keluarga korban yang histeris di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso.
Pihak keluarga dengan penuh kemarahan berteriak, memanggil, dan memaki terdakwa atas dugaan pemerkosaan Nurfataya alias Fatma (24), tahanan perempuan di Markas Kepolisian Resort Poso.
Sidang pembacaan tuntutan di PN Poso diwarnai dengan tuntutan keluarga korban yang menghendaki persidangan dilakukan secara terbuka agar kebenaran dapat terungkap oleh proses persidangan yang dapat disaksikan masyarakat luas.
Namun, permintaan itu ditolak oleh majelis hakim dengan alasan persidangan kasus asusila tetap harus dilaksanakan dalam bentuk persidangan tertutup.
Sejumlah petugas polisi berpakaian preman, serta petugas Pengadilan Negeri (PN) Poso berupaya menenangkan keluarga korban yang histeris di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso.
Pihak keluarga dengan penuh kemarahan berteriak, memanggil, dan memaki terdakwa atas dugaan pemerkosaan Nurfataya alias Fatma (24), tahanan perempuan di Markas Kepolisian Resort Poso.
Sidang pembacaan tuntutan di PN Poso diwarnai dengan tuntutan keluarga korban yang menghendaki persidangan dilakukan secara terbuka agar kebenaran dapat terungkap oleh proses persidangan yang dapat disaksikan masyarakat luas.
Namun, permintaan itu ditolak oleh majelis hakim dengan alasan persidangan kasus asusila tetap harus dilaksanakan dalam bentuk persidangan tertutup.
(san)