Mabuk tuak curi motor, Rangga bonyok dimassa

Kamis, 18 Juli 2013 - 03:11 WIB
Mabuk tuak curi motor, Rangga bonyok dimassa
Mabuk tuak curi motor, Rangga bonyok dimassa
A A A
Sindonews.com - Pengalaman gagal mencuri sepeda motor tahun 2011, di kantor desa, serta mendekam di penjara selama setahun, tidak membuat tersangka Rangga Baresi (22), warga Jalan Dr M Isa, Lorong Bintara, RT 16, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, ini kapok.

Mencoba peruntungan, sekira pukul 01.30 WIB, Rangga kembali beraksi mengulang pencurian yang pernah gagal. Kali ini, motor yang akan dicuri adalah milik Mardani, warga Lorong Petandan, RT 4/2, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.

Namun, aksinya yang kedua kali itu kembali gagal, karena kepergok korbanya. Sebagai ganjaran, dia harus mendapat bogem mentah puluhan orang yang berang dengan aksinya.

Puas memukuli tersangka, kemudian tersangka Rangga digiring ke Mapolsekta IT I guna mempertangungjawbkan perbuatannya. Sejarah kembali berulang. Rangga kembali dijeboskan ke dalam penjara.

”Saya melakukan ini karena pingin punya motor pak. Sebelum mencuri motor Matic Honda korban, saya mabuk tuak dulu sama teman saya, Agus sama Joko. Habis itu, saya baru mencari sasaran rumah kosong yang ada motornya sendirian," cerita Rangga dengan wajah lebam, Rabu (17/7/2013).

Dia melanjutkan ceritanya, setelah melihat rumah korban sepi, dirinya memberanikan masuk ke dalam teras rumah korban. Pertama-tama, dia merusak pintu gemboknya. "Habis itu saya masuk. Saat mau keluar, saya sudah dikepung warga dan dipukuli,” sesal Rangga.

Kapolsekta IT I Palembang Kompol Afria Jaya melalui Kanit Reskrim Ipda Bobby Eltarik, saat ini pihaknya telah mengamankan Rangga, dan akan melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor itu.

"Kita sudah tahan dan masih kita kembangkan lagi apakah tersangka ini terlibat aksi curi motor di wilayah lain atau tidak. Dari hasil pemeriksaan kita, tersangka mengakui juga terlibat pembunuhan beberapa tahun lalu dan DPO Sekta 4. Kita akan koordinasi guna mengecek kebenaran itu,” ungkapnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3962 seconds (0.1#10.140)