Kejagung hibahkan Dalem Joyokusuman ke Pemkot Solo

Rabu, 17 Juli 2013 - 16:42 WIB
Kejagung hibahkan Dalem...
Kejagung hibahkan Dalem Joyokusuman ke Pemkot Solo
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menghibahkan Dalem Joyokusuman kepada Pemerintah Kota Solo.

Rumah tersebut merupakan barang rampasan dari Mantan Kepala Bulog, Widjanarko Puspoyo, yang tersangkut kasus Korupsi.

Keterangan yang didapatkan KORAN SINDO, dari Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, menyebutkan proses alih kelola rumah dan tanah tersebut masih dalam proses dari Kementerian Keuangan.
Setelah proses selesai maka ases Widjanarko tersebut bisa dikelola oleh Pemkot Solo.

Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya, DTRK Solo, Mufti Raharjo, menyebutkan tanah dan rumah yang dihibahkan tersebut seluas 11.000 meter persegi.

Menurut Mufti, pihaknya telah melakukan kajian yang mendalam sebelum meminta Kejaksaan Agung menghibahkan Rumah dan Tanah tersebut kepada Pemkot Solo.

"Syarat hibah adalah bangunan itu masuk Benda Cagar Budaya (BCB), syarat itu sudah dipenuhi melalui berbagai kajian. Rumah itu nantinya tinggal menunggu labelisasi BCB dari Pemkot Solo," ucapnya kepada Wartawan, Rabu (17/7/2013).

Mufti juga mengatakan setelah proses administrasi selesai dari Kementerian Keuangan, pihaknya bakal mengumpulkan seluruh lapisan masyarakat Solo untuk membahas kegunaan bangunan itu.

Pembahasan itu dinilai sangat perlu, agar ke depannya bangunan itu bisa dimanfaatkan baik oleh Masyarakat maupun Pemkot Solo.

Mufti menambahkan, rencananya bangunan itu bakal dipakai untuk tempat pusat kesenian di Kota Solo dengan sistem pengelolaan dari masyarakat.

"Kita akan kumpulkan dahulu para tokoh budaya dan pemerhati budaya yang ada. Agar nanti bisa bermanfaat dengan baik," sambungnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Boeddi Soeharto mengaku senang dengan hibah tersebut.

Menurutnya Pemkot Solo, juga bakal mengucurkan dana untuk perawatan Bangunan Cagar Budaya tersebut.

Meskipun demikian pihaknya belum bisa menentukan besaran biaya perawatan tersebut karena harus dirumuskan terlebih dahulu.
(lns)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Lebih dari 3 Dekade,...
Lebih dari 3 Dekade, Lintasarta Andal Beri Solusi ICT bagi Pemerintah Daerah
Berita Terkini
Tim Opsnal Krimum Polres...
Tim Opsnal Krimum Polres Metro Jaksel Amankan Pelaku Pencurian Mobil
1 jam yang lalu
Lahir Prematur, Bayi...
Lahir Prematur, Bayi Kembar Empat di Manggarai Timur Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
16 Remaja Terseret Ombak...
16 Remaja Terseret Ombak Perairan Pantai Tiku Agam, 1 Tewas dan 2 Hilang
3 jam yang lalu
Edarkan Uang Palsu Rp223...
Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta, Mantan Artis Sinetron SA Ditangkap
4 jam yang lalu
Ini Tampang Penganiaya...
Ini Tampang Penganiaya Satpam di Bekasi hingga Kejang-kejang
4 jam yang lalu
Pengakuan Santri Korban...
Pengakuan Santri Korban Bullying Senior di Pesantren, AMRM: Saya Ditendang Sebelum Dibakar
5 jam yang lalu
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved