Materi gugatan Pilwalkot Bandung dinilai mengada-ada

Rabu, 17 Juli 2013 - 15:14 WIB
Materi gugatan Pilwalkot...
Materi gugatan Pilwalkot Bandung dinilai mengada-ada
A A A
Sindonews.com - Tim kampanye pasangan Cawalkot dan Cawawalkot Ridwan Kamil-Oded Danial (Rido) optimis gugatan hasil Pilwalkot Bandung, akan dimentahkan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, materi gugatan dinilai mengada-ada.

"Materi gugatan dan yang disampaikan saksi-saksi pada persidangan di MK sangat sumir dan mengada-ada," kata Wakil Ketua Partai Gerindra Jawa Barat sekaligus Tim Kampanye Rido, Sunatra, di Bandung, Rabu (17/7/2013).

Menurutnya, materi gugatan yang diajukan enam kandidat adalah seputar proses Pilwalkot dan pada masa kampanye. "Itu di luar konteks kewenangan MK. Jika ada pelanggaran dalam proses pemilihan, seperti pengadaan surat suara, kampanye dan lain-lain, masuk ranah Panwaslu, bukan ranah MK," jelasnya.

Sunatra yakin, MK akan fokus pada penghitungan suara dan tidak melebar pada proses pemilihan. "Saya yakin MK akan konsisten dan fokus," tegasnya.

Secara umum, Sunatra menyebut pelaksana Pilwalkot Bandung sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Dia bahkan meragukan dalil yang jadi dasar enam kandidat melakukan gugatan ke MK.

"Saya meragukan dalil penggugat yang menyatakan Pilwalkot Bandung bermasalah. Kalau ada kelemahan ya pasti, tapi tidak mengurangi hasil yang telah ditetapkan KPU Kota Bandung," pungkas Sunatra.
(san)
Berita Terkait
Gugatan Masrun Habib...
Gugatan Masrun Habib Ditolak MK, Pasangan Fathul-Nursiah Siap Dilantik
Selesaikan Perselisihan,...
Selesaikan Perselisihan, MK Harus Berani Keluar dari Pasal 158 UU Pilkada
Adili Sengketa Pilkada,...
Adili Sengketa Pilkada, MK Diharap Tidak Jadi Mahkamah Kalkulator
Gugatan Pilkada, MK...
Gugatan Pilkada, MK Diharap Beri Ruang bagi Siapapun yang Merasa Dicurangi
Sengketa Pilkada Bima,...
Sengketa Pilkada Bima, MK Tolak Seluruh Gugatan Paslon Syafaad
Keputusan Bawaslu-KPU...
Keputusan Bawaslu-KPU Bandarlampung soal Pembatalan Paslon No Urut 3 Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
1 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
4 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
6 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
6 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved