Lumpuhkan sipir, 12 tahanan Batam kabur
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 12 tahanan Rutan Klas IIA, Baloi, Batam berhasil kabur, setelah menyekap dan melukai dua sipir yang berjaga, Rabu (17/7/2013), sekira pukul 07.25 WIB.
Namun dari 12 tahanan tersebut, satu diantaranya berhasil diamankan saat itu juga, yakni Heriawan. Ke - 12 warga binaan tersebut seluruhnya merupakan tahanan kasus narkoba yang ditempatkan di pavilium Blok A1.
"Sebanyak 12 tahanan narkoba yang berada dalam satu sel berusaha kabur namun 1 berhasil ditangkap. Pada saat kejadian Rutan Batam dijaga 8 orang petugas," jelas Kasubag Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo kepada Sindonews.
Menurut keterangan Akbar, para tahanan tersebut menyerang petugas jaga dengan menyiramkan air cabe dan memukuli petugas menggunakan besi kaki tempat tidur, setelah itu menyerang komandan jaga di pintu penghubung.
"Peristiwa ini bermula sekira pukul 07.00 WIB petugas jaga atau sipir rutan atas nama Andi mengambil kunci di ruang kepala rutan. Kemudian langsung menuju ruang tahanan karena waktu itu Andi akan melaksanakan piket baru," jelasnya.
Setelah mengambil kunci, Andi langsung membersihkan sampah di ruang pavilium Blok A1 atau ruang tahanan narkoba yang berjumlah sekitar 32 warga binaan. Pada saat Andi menuju ke salah satu kamar, saat itulah dua orang warga binaan langsung menyandera Andi.
Melihat Andi meminta tolong, sipir jaga lainnya langsung membantu melepaskan Andi dari beberapa tahanan narkoba yang menyekapnya. Namun karena warga Binaan tersebut terbilang banyak, sehingga dua sipir itu nyaris babak belur dihajar warga binaan tersebut, setelah itu warga binaan tersebut kabur menuju pintu penghubung yang pada saat itu tidak terkunci.
Dari sana, 12 tahanan itu langsung menuju ruang riksa tahanan dan kemudian ke ruang Kepala Rutan dan akhirnya berhasil keluar setelah merusak atau menjebol teralis dan kaca ruangan Kepala Rutan tersebut.
Namun dari 12 tahanan tersebut, satu diantaranya berhasil diamankan saat itu juga, yakni Heriawan. Ke - 12 warga binaan tersebut seluruhnya merupakan tahanan kasus narkoba yang ditempatkan di pavilium Blok A1.
"Sebanyak 12 tahanan narkoba yang berada dalam satu sel berusaha kabur namun 1 berhasil ditangkap. Pada saat kejadian Rutan Batam dijaga 8 orang petugas," jelas Kasubag Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo kepada Sindonews.
Menurut keterangan Akbar, para tahanan tersebut menyerang petugas jaga dengan menyiramkan air cabe dan memukuli petugas menggunakan besi kaki tempat tidur, setelah itu menyerang komandan jaga di pintu penghubung.
"Peristiwa ini bermula sekira pukul 07.00 WIB petugas jaga atau sipir rutan atas nama Andi mengambil kunci di ruang kepala rutan. Kemudian langsung menuju ruang tahanan karena waktu itu Andi akan melaksanakan piket baru," jelasnya.
Setelah mengambil kunci, Andi langsung membersihkan sampah di ruang pavilium Blok A1 atau ruang tahanan narkoba yang berjumlah sekitar 32 warga binaan. Pada saat Andi menuju ke salah satu kamar, saat itulah dua orang warga binaan langsung menyandera Andi.
Melihat Andi meminta tolong, sipir jaga lainnya langsung membantu melepaskan Andi dari beberapa tahanan narkoba yang menyekapnya. Namun karena warga Binaan tersebut terbilang banyak, sehingga dua sipir itu nyaris babak belur dihajar warga binaan tersebut, setelah itu warga binaan tersebut kabur menuju pintu penghubung yang pada saat itu tidak terkunci.
Dari sana, 12 tahanan itu langsung menuju ruang riksa tahanan dan kemudian ke ruang Kepala Rutan dan akhirnya berhasil keluar setelah merusak atau menjebol teralis dan kaca ruangan Kepala Rutan tersebut.
(rsa)