PKL Mendut Corner ancam kembali ke lokasi lama
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Mendut Corner, di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Magelang, mengancam akan kembali berjualan ke lokasi lama. Ancaman itu, dipicu karena area baru tersebut sepi dari pembeli.
Sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, Ketua Paguyuban PKL Mendut Corner M Samsudin mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Magelang untuk menyampaikan surat pernyataan. Selain berisi ancaman, surat tersebut juga meminta DPRD Kabupaten Magelang untuk memfasilitasi PKL dalam menyampaikan aspirasi kepada dinas terkait.
"Kami meminta DPRD mampu menjadi jembatan atas aspirasi kami terkait relokasi area PKL," kata M Samsudin, kepada wartawan, kemarin.
Sejak relokasi 1 Juni 2013, para pedagang mengeluhkan kehilangan pelanggan. Pendapatan mengalami penurunan hingga 80 persen. Kondisi tersebut mengakibatkan para pedagang kehabisan modal, dan memilih untuk tidak berjualan lagi.
Berbagai upaya telah dilakukan para pedagang untuk tetap mempertahankan usahanya. M Samsudin sendiri misalnya, dia terpaksa menjual tiga kambing seharga Rp4.250.000 demi menutup modal dagang. "Itupun uangnya tinggal sisa sedikit, karena belum kembali modal lagi," papar pria yang juga pedagang mie ayam ini.
Menurutnya, kebijakan relokasi PKL tersebut tidak diimbangi dengan solusi penanganan terhadap kenyamanan pelanggan.
"Banyak pelanggan yang kapok beli di sini. Selain tempatnya kurang nyaman, tidak familiar, beberapa kios diisi orang yang masih ada ikatan keluarga. Jadi pembeli merasa tidak enak, dikira milih-milih. Karena tidak ada penutup atau tabir antarkios," imbuhnya.
M Samsudin menyebutkan, ada sekitar tiga pedagang perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Setelah relokasi, ketiganya tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup seperti sebelumnya. Bahkan satu diantaranya ada yang tidak jualan lagi sejak memasuki bulan Ramadan.
"Ada tiga yakni Mudrikah, Kamsiyah dan Titik. Mereka sering mengeluh sambil menangis," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya memberikan waktu kepada DPRD, maksimal satu minggu untuk menanggapi surat yang diajukan tersebut. "Jika memang tidak ada tanggapan, kami akan kembali ke lokasi semula," tegasnya.
Sekretaris Paguyuban PKL Mendut Corner Muh Samidi menyampaikan Pemerintah Kabupaten Magelang melalui dinas terkait tidak konsisten dalam mengembangkan PKL.
"Dulu sempat ada wacana jika nantinya ada acara yang bersifat reguler. Entah musik, atau kesenian di sini sebagai upaya menarik pelanggan. Tapi sampai saat ini belum ada," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Magelang Susilo menuturkan, pihaknya akan membahas surat yang dilayangkan PKL. "Suratnya baru kami terima," terangnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Magelang juga harus memberikan toleransi kepada PKL yang akan kembali menempati lahan lama. Namun, hal itu dilakukan jika lokasi yang baru dinilai tidak representatif. "Kalau pemkab tidak bisa memberikan tempat yang representatif, ya harus toleran kepada pedagang," tandasnya.
Sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, Ketua Paguyuban PKL Mendut Corner M Samsudin mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Magelang untuk menyampaikan surat pernyataan. Selain berisi ancaman, surat tersebut juga meminta DPRD Kabupaten Magelang untuk memfasilitasi PKL dalam menyampaikan aspirasi kepada dinas terkait.
"Kami meminta DPRD mampu menjadi jembatan atas aspirasi kami terkait relokasi area PKL," kata M Samsudin, kepada wartawan, kemarin.
Sejak relokasi 1 Juni 2013, para pedagang mengeluhkan kehilangan pelanggan. Pendapatan mengalami penurunan hingga 80 persen. Kondisi tersebut mengakibatkan para pedagang kehabisan modal, dan memilih untuk tidak berjualan lagi.
Berbagai upaya telah dilakukan para pedagang untuk tetap mempertahankan usahanya. M Samsudin sendiri misalnya, dia terpaksa menjual tiga kambing seharga Rp4.250.000 demi menutup modal dagang. "Itupun uangnya tinggal sisa sedikit, karena belum kembali modal lagi," papar pria yang juga pedagang mie ayam ini.
Menurutnya, kebijakan relokasi PKL tersebut tidak diimbangi dengan solusi penanganan terhadap kenyamanan pelanggan.
"Banyak pelanggan yang kapok beli di sini. Selain tempatnya kurang nyaman, tidak familiar, beberapa kios diisi orang yang masih ada ikatan keluarga. Jadi pembeli merasa tidak enak, dikira milih-milih. Karena tidak ada penutup atau tabir antarkios," imbuhnya.
M Samsudin menyebutkan, ada sekitar tiga pedagang perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Setelah relokasi, ketiganya tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup seperti sebelumnya. Bahkan satu diantaranya ada yang tidak jualan lagi sejak memasuki bulan Ramadan.
"Ada tiga yakni Mudrikah, Kamsiyah dan Titik. Mereka sering mengeluh sambil menangis," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya memberikan waktu kepada DPRD, maksimal satu minggu untuk menanggapi surat yang diajukan tersebut. "Jika memang tidak ada tanggapan, kami akan kembali ke lokasi semula," tegasnya.
Sekretaris Paguyuban PKL Mendut Corner Muh Samidi menyampaikan Pemerintah Kabupaten Magelang melalui dinas terkait tidak konsisten dalam mengembangkan PKL.
"Dulu sempat ada wacana jika nantinya ada acara yang bersifat reguler. Entah musik, atau kesenian di sini sebagai upaya menarik pelanggan. Tapi sampai saat ini belum ada," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Magelang Susilo menuturkan, pihaknya akan membahas surat yang dilayangkan PKL. "Suratnya baru kami terima," terangnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Magelang juga harus memberikan toleransi kepada PKL yang akan kembali menempati lahan lama. Namun, hal itu dilakukan jika lokasi yang baru dinilai tidak representatif. "Kalau pemkab tidak bisa memberikan tempat yang representatif, ya harus toleran kepada pedagang," tandasnya.
(san)