Ini dia jawaban Ketua DPRD & Gubernur Sulbar
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) Hamzah Hapati Hasan angkat bicara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengatakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar menguap Rp8.210 miliar.
Menurutnya, hal itu menjadi sebab tidak dapatnya Pemprov Sulbar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kalau memang temuan itu tergolong pelanggaran hukum, dia tegaskan harus diajukan pada aparat hukum. Tapi kalau administrasi, akan diselesaikan secara internal.
"Dan temuan BPK sebesar delapan miliar itu akan dilihat dulu. Apakah unsur kesengajaan atau ada nilai yang dihilangkan? Sebab ini aset, sehingga harusnya ada barang," ujar Hasan, kepada wartawan, Minggu (14/7/2013).
Ditambahkan dia, Biro Perlengkapan dan Aset adalah mitra kerja komisi I DPRD Sulbar. Untuk itu, dia meminta Senin 15 Juli 2013, Komisi I harus sudah menindaklanjut temuan itu.
"Kami akan kejar angka delapan miliar itu. Kalau berujung pada pemindahan aset dari Sulsel ke Sulbar, ini yang akan kami minta ke Pemprov. Bukti penyerahannya. Setahu saya, semua barang itu ada, tapi tidak tercatat. Kalau evaluasi pejabat, itu dilakukan oleh gubernur," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh mengatakan, Pemprov Sulbar dan DPRD siap membenahi semua kekurangan yang terus menerus ditemukan BPK. Bukan hanya keuangan, tetapi juga SDM aparaturnya.
Dia mengklarifikasi bahwa pengelolaan keuangan Pemprov Sulbar sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Permasalahan mendasar adalah penataan aset yang masih kacau balau. Karena aset yang sudah diputihkan, tapi masih tercantum. Demikian juga sebaliknya, ada aset yang tidak tercatat.
"Ada aset milik daerah yang jumlahnya delapan miliar lebih tidak diketahui keberadaannya. Ini saya baru tahu. Angka itu bukan kecil, dan mudah didapatkan untuk ukuran Sulbar. Ada SPPD dengan pembayaran ganda bahkan ada yang fiktif," ungkap Anwar kaget.
Ditambahkan dia, setelah menerima hasil pemeriksaan BPK tersebut, dirinya mengimbau kepada semua pejabat agar tidak ada lagi pejabat yang pura-pura tidak tahu. "Temuan ini harus ditindaklanjuti," tegasnya.
Leih lanjut, Anwar berharap, pengelolaan keuangan yang dituangkan dalam APBD bisa dijalankan sesuai dengan koridor aturan dan tenggat waktu yang ditetapkan. Sepenuhnya, dia minta dukungan anggota dewan. Sebab dari segi pengelolaan keuangan dan realisasi fisik di lapangan, Sulbar masih berada dilevel bawah.
Menurutnya, hal itu menjadi sebab tidak dapatnya Pemprov Sulbar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kalau memang temuan itu tergolong pelanggaran hukum, dia tegaskan harus diajukan pada aparat hukum. Tapi kalau administrasi, akan diselesaikan secara internal.
"Dan temuan BPK sebesar delapan miliar itu akan dilihat dulu. Apakah unsur kesengajaan atau ada nilai yang dihilangkan? Sebab ini aset, sehingga harusnya ada barang," ujar Hasan, kepada wartawan, Minggu (14/7/2013).
Ditambahkan dia, Biro Perlengkapan dan Aset adalah mitra kerja komisi I DPRD Sulbar. Untuk itu, dia meminta Senin 15 Juli 2013, Komisi I harus sudah menindaklanjut temuan itu.
"Kami akan kejar angka delapan miliar itu. Kalau berujung pada pemindahan aset dari Sulsel ke Sulbar, ini yang akan kami minta ke Pemprov. Bukti penyerahannya. Setahu saya, semua barang itu ada, tapi tidak tercatat. Kalau evaluasi pejabat, itu dilakukan oleh gubernur," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh mengatakan, Pemprov Sulbar dan DPRD siap membenahi semua kekurangan yang terus menerus ditemukan BPK. Bukan hanya keuangan, tetapi juga SDM aparaturnya.
Dia mengklarifikasi bahwa pengelolaan keuangan Pemprov Sulbar sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Permasalahan mendasar adalah penataan aset yang masih kacau balau. Karena aset yang sudah diputihkan, tapi masih tercantum. Demikian juga sebaliknya, ada aset yang tidak tercatat.
"Ada aset milik daerah yang jumlahnya delapan miliar lebih tidak diketahui keberadaannya. Ini saya baru tahu. Angka itu bukan kecil, dan mudah didapatkan untuk ukuran Sulbar. Ada SPPD dengan pembayaran ganda bahkan ada yang fiktif," ungkap Anwar kaget.
Ditambahkan dia, setelah menerima hasil pemeriksaan BPK tersebut, dirinya mengimbau kepada semua pejabat agar tidak ada lagi pejabat yang pura-pura tidak tahu. "Temuan ini harus ditindaklanjuti," tegasnya.
Leih lanjut, Anwar berharap, pengelolaan keuangan yang dituangkan dalam APBD bisa dijalankan sesuai dengan koridor aturan dan tenggat waktu yang ditetapkan. Sepenuhnya, dia minta dukungan anggota dewan. Sebab dari segi pengelolaan keuangan dan realisasi fisik di lapangan, Sulbar masih berada dilevel bawah.
(san)