Ini tarif angkutan umum yang berlaku sekarang

Jum'at, 12 Juli 2013 - 10:27 WIB
Ini tarif angkutan umum...
Ini tarif angkutan umum yang berlaku sekarang
A A A
Sindonews.com - Setelah DPRD DKI JAkarta menyetujui kenaikan tarif angkutan umum di Jakarta, mulai hari ini semua tarif angkutan umum naik. Tidak hanya bus dan angkutan biasa, semua angkutan umum reguler AC dan taksi juga ikut naik.

Kenaikan tarif non reguler yakni untuk patas AC dari semula Rp6.000 menjadi Rp7.000. Sedangkan untuk kopaja AC dari semula Rp5.000 menjadi Rp6.000.

Sementara tarif taksi yang semula Rp6.000 menjadi Rp7.000, kemudian untuk kilometer berikutnya dari semula Rp3.000 menjadi Rp3.600, serta untuk tarif tunggu perjamnya Rp30 ribu menjadi Rp42 ribu.

Penetapan ini sesuai dengan Surat Gubernur Kepada DPU Taksi Organda Nomor 880/-1.881.1 dan 881/-1.881.1 tentang kenaikan tarif taksi dan angkutan non reguler.

Sementara itu, untuk tarif Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) yang ditetapkan yakni jarak maksimum 30 kilometer dari Rp6.500 menjadi Rp 8.000. Tarif tersebut untuk rute Bekasi-Tanah Abang, Bekasi-HI, Bekasi-Pulogadung, Ciputat-Kota, Poris Plawad-Tomang.

Sedangkan untuk rute Cibinong-Grogol menjadi Rp12 ribu, serta Bogor-Rawamangun dari Rp12 ribu menjadi Rp13.500.

Seperti diketahui, sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyetujui Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2013 tentang Tarif Angkutan Penumpang Dengan Mobil Bus Umum, sejak tanggal 10 Juli 2013.

Dalam Pergub tersebut disebutkan penyesuaian tarif yakni untuk bus kecil, bus sedang, dan bus besar reguler sebesar Rp 3.000. Serta untuk pelajar hanya Rp 1.000.
(ysw)
Berita Terkait
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Dampak Kenaikan BBM,...
Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Sinjai Tujuan Makassar Naik
Imbas Kenaikan BBM,...
Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik 15 Persen
Harga BBM Subsidi Naik,...
Harga BBM Subsidi Naik, Pengusaha Minta Tarif Angkutan juga Disesuaikan
Organda Usul Tarif Angkutan...
Organda Usul Tarif Angkutan Umum di Kota Bekasi Naik Rp2.000
Tarif Angkutan Penyeberangan...
Tarif Angkutan Penyeberangan Naik Mulai 3 Agustus 2023, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
23 menit yang lalu
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
1 jam yang lalu
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
1 jam yang lalu
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
2 jam yang lalu
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
3 jam yang lalu
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved