Pilgub Jatim, KPU Blitar persiapkan 11.200 bilik suara
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar mulai mempersiapkan logistik untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim).
Untuk Kabupaten Blitar yang terdiri dari 22 kecamatan dan 278 desa dan kelurahan, KPU membutuhkan 11. 200 bilik suara yang ditempatkan di 2.800 tempat pemungutan suara.
"Untuk setiap TPS, diperlukan 4 bilik dengan satu unit kotak suara," ujar Ketua KPU Kabupaten Blitar, Miftachul Huda kepada wartawan, Kamis (11/7/2013).
Secara teknis, sebelum didistribusikan ke lokasi pemilihan, KPU akan melakukan pengecekan semua logistik. Sebab, hal itu untuk menghindari terjadinya kekacauan ketika pemilihan yang dijadwalkan 29 Agustus 2013 mendatang.
"Kita tidak ingin pada saat logistik difungsikan muncul permasalahan. Apapun itu bentuk masalahnnya," terang Huda.
Mengenai surat suara, hingga kini KPU Kabupaten Blitar masih menunggu keputusan KPU Jawa Timur. Apakah surat suara yang diterima sudah dalam bentuk terlipat atau masih berupa lembaran.
Jika lembaran, kata Huda, pihaknya masih perlu melakukan penyortiran dan pelipatan. Dan itu memerlukan waktu dan tenaga. Sebab, mengacu pengalaman sebelumnya, tidak semua surat suara yang diterima dalam kondisi bagus.
"Kita masih menunggu arahan dan petunjuk dari KPU propinsi. Kalau misalnya sudah dalam kondisi terlipat tentu akan lebih baik," pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ahmad Munib, berharap KPU selaku penyelenggara bisa bekerja profesional dan lebih baik.
Sebab, sukses tidaknya pesta demokrasi, baik itu pemilihan bupati, gubernur atau presiden tergantung kelayakan KPU dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
"Jangan sampai ketika hari H tiba, permasalahan teknis terkait logistik muncul. Ini harus dipersiapkan jauh-jauh hari," ujarnya.
Untuk Kabupaten Blitar yang terdiri dari 22 kecamatan dan 278 desa dan kelurahan, KPU membutuhkan 11. 200 bilik suara yang ditempatkan di 2.800 tempat pemungutan suara.
"Untuk setiap TPS, diperlukan 4 bilik dengan satu unit kotak suara," ujar Ketua KPU Kabupaten Blitar, Miftachul Huda kepada wartawan, Kamis (11/7/2013).
Secara teknis, sebelum didistribusikan ke lokasi pemilihan, KPU akan melakukan pengecekan semua logistik. Sebab, hal itu untuk menghindari terjadinya kekacauan ketika pemilihan yang dijadwalkan 29 Agustus 2013 mendatang.
"Kita tidak ingin pada saat logistik difungsikan muncul permasalahan. Apapun itu bentuk masalahnnya," terang Huda.
Mengenai surat suara, hingga kini KPU Kabupaten Blitar masih menunggu keputusan KPU Jawa Timur. Apakah surat suara yang diterima sudah dalam bentuk terlipat atau masih berupa lembaran.
Jika lembaran, kata Huda, pihaknya masih perlu melakukan penyortiran dan pelipatan. Dan itu memerlukan waktu dan tenaga. Sebab, mengacu pengalaman sebelumnya, tidak semua surat suara yang diterima dalam kondisi bagus.
"Kita masih menunggu arahan dan petunjuk dari KPU propinsi. Kalau misalnya sudah dalam kondisi terlipat tentu akan lebih baik," pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ahmad Munib, berharap KPU selaku penyelenggara bisa bekerja profesional dan lebih baik.
Sebab, sukses tidaknya pesta demokrasi, baik itu pemilihan bupati, gubernur atau presiden tergantung kelayakan KPU dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
"Jangan sampai ketika hari H tiba, permasalahan teknis terkait logistik muncul. Ini harus dipersiapkan jauh-jauh hari," ujarnya.
(rsa)