Mertua pakai rumah dinas Rusli Zainal langgar aturan

Kamis, 11 Juli 2013 - 14:42 WIB
Mertua pakai rumah dinas...
Mertua pakai rumah dinas Rusli Zainal langgar aturan
A A A
Sindonews.com - Rumah dinas Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang diketahui ditempati oleh mertuanya, dinilai merupakan tindakan yang menyalahi aturan. Hal itu ditegaskan Pengamat Politik Hukum dan Tata Negara Riau, Maxaxai Indra, Kamis (11/7/2013).

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah enam lokasi di Pekanbaru terkait kasus Gubernur Riau, Rusli Zainal. Salah satu yang digeledah petugas KPK adalah sebuah rumah dinas yang ditempati mertua pertama Rusli Zainal, Ruslaini Suko.

Namun belakangan rumah tersebut ternyata bukan rumah milik sang mertua, tetapi salah satu rumah aset Pemprov Riau atau rumah negara.

"Ini menyalahi aturan. Tidak bolehlah orang lain menempati rumah dinas aset Pemprov Riau. Apalagi untuk bukan rumah dinas gubernur," kata Maxaxai Indra.

Menurutnya, dalam kasus ini, orang yang paling bertanggung jawab Rusli Zainal. Karena menurut Indra, tidak mungkin mertua berani tinggal di sana tanpa seizinnya.

"Kemungkinan besar mertua Rusli Zainal itu mendapat izin dari Gubernur Riau untuk menempati rumah tersebut. Ini melanggar hukum tata negara. Tidak boleh itu," pintanya.

Sebaiknya, lanjut Maxaxi, mertua Rusli Zainal harus meninggalkan rumah tersebut. Karena hal ini bisa mengundang pandangan negatif masyarakat.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, kemarin KPK mengeledah rumah di jalan Petala Bumi No.9 Pekanbaru, Riau. Rumah tersebut ditempati mertua dari istri pertama Rusli Zainal, Septina. KPK menyita kwitansi atas nama Ruslaini, mertua tersangka korupsi PON dan kehutanan Riau.

Rusli sendiri mempunyai dua istri yang bernama Septina dan Sarifah. Kedua istrinya itu diketahui pula sudah diperiksa KPK terkait dua kasus tersebut.
(rsa)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Lahan 1.206 Meter dan...
Lahan 1.206 Meter dan 11 Homestay di Harau Disita Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
52 menit yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
1 jam yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
1 jam yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
1 jam yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
2 jam yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved