Mertua pakai rumah dinas Rusli Zainal langgar aturan

Kamis, 11 Juli 2013 - 14:42 WIB
Mertua pakai rumah dinas...
Mertua pakai rumah dinas Rusli Zainal langgar aturan
A A A
Sindonews.com - Rumah dinas Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang diketahui ditempati oleh mertuanya, dinilai merupakan tindakan yang menyalahi aturan. Hal itu ditegaskan Pengamat Politik Hukum dan Tata Negara Riau, Maxaxai Indra, Kamis (11/7/2013).

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah enam lokasi di Pekanbaru terkait kasus Gubernur Riau, Rusli Zainal. Salah satu yang digeledah petugas KPK adalah sebuah rumah dinas yang ditempati mertua pertama Rusli Zainal, Ruslaini Suko.

Namun belakangan rumah tersebut ternyata bukan rumah milik sang mertua, tetapi salah satu rumah aset Pemprov Riau atau rumah negara.

"Ini menyalahi aturan. Tidak bolehlah orang lain menempati rumah dinas aset Pemprov Riau. Apalagi untuk bukan rumah dinas gubernur," kata Maxaxai Indra.

Menurutnya, dalam kasus ini, orang yang paling bertanggung jawab Rusli Zainal. Karena menurut Indra, tidak mungkin mertua berani tinggal di sana tanpa seizinnya.

"Kemungkinan besar mertua Rusli Zainal itu mendapat izin dari Gubernur Riau untuk menempati rumah tersebut. Ini melanggar hukum tata negara. Tidak boleh itu," pintanya.

Sebaiknya, lanjut Maxaxi, mertua Rusli Zainal harus meninggalkan rumah tersebut. Karena hal ini bisa mengundang pandangan negatif masyarakat.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, kemarin KPK mengeledah rumah di jalan Petala Bumi No.9 Pekanbaru, Riau. Rumah tersebut ditempati mertua dari istri pertama Rusli Zainal, Septina. KPK menyita kwitansi atas nama Ruslaini, mertua tersangka korupsi PON dan kehutanan Riau.

Rusli sendiri mempunyai dua istri yang bernama Septina dan Sarifah. Kedua istrinya itu diketahui pula sudah diperiksa KPK terkait dua kasus tersebut.
(rsa)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
19 menit yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
56 menit yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
1 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
1 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
1 jam yang lalu
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
2 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved