Antusias warga Sulbar untuk nyoblos menurun

Senin, 08 Juli 2013 - 16:39 WIB
Antusias warga Sulbar...
Antusias warga Sulbar untuk nyoblos menurun
A A A
Sindonews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat (Sulbar) Busran Rendi, mengungkapkan, antusias warga Sulbar terhadap proses Pemilu semakin menurun. Ini bisa dilihat dari tingkat partisipasi mereka.

"Penurunan itu seiring dengan turunnya kepercayaan masyarakat pada kemampuan para kepala daerah dan legislator dari hasil pemilu. Kondisi ini diperparah dengan sistem pemilu yang proporsional terbuka, dimana ruang untuk nepotisme menjadi semakin lebar. Istilah sekarang, politik dinasti," katanya, Senin (8/7/2013).

Selain itu, turunnya animo masyarakat pada pemilu juga dipicu oleh kekecewaan massal terhadap partai politik (parpol). Masyarakat,dikatakannya kerap disodori calon yang tidak sesuai dengan aspirasi. Banyak calon yang dinilai hasil dari proses yang tidak demokratis dan kental nuansa KKN.

Kekecewaan massal itu, lanjut Busran, melahirkan apatisme yang semakin kuat dan gejala protest voters yang meluas. Sehingga muncul golput dan calon independen.

"Ini juga berimplikasi pada independensi penyelenggara pemilu. Padahal prinsip terpenting adalah penyelenggaraan pemilu yang independen," katanya.

Busran juga menyinggung soal pelantikan pengawas (Panwas) pemilu Kecamatan. Disebutkan, lembaganya akan melantik 69 panwas Kecamatan se Sulbar. Mekanisme pembentukan Panwas berpeluang untuk meningkatkan profesional kerja. Sebab sejak tahun 2003 sampai akhir 2010, Panwas provinsi dan kabupaten dibentuk oleh KPU provinsi dan kabupaten.

Undang-Undang nomor 15/2001 mengamanatkan bahwa lembaga Panwas sejajar dengan KPU. Sehingga pembentukan Panwas dilakukan oleh Panwas di tingkat atasnya.

"Keanggotaan Bawaslu dan Panwaslu berasal dari masyarakat. Tidak lagi dari beberapa unsur seperti pada tahun 2004. Salah satu kewenangan Bawaslu Provinsi adalah memproses dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," sebut Busran.

Sementara Wakil Bupati Mamuju Bustamin Bausat, mengatakan, tugas pengawas pemilu pada dasarnya tidak ada yang boleh mengintervensi dari pihak manapun. Dan pemerintah akan berupaya keras untuk mengajak masyarakatnya berpartisipasi dalam pemilu. "Sebab itu hak mereka," kuncinya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1027 seconds (0.1#10.140)