Antusias warga Sulbar untuk nyoblos menurun

Senin, 08 Juli 2013 - 16:39 WIB
Antusias warga Sulbar...
Antusias warga Sulbar untuk nyoblos menurun
A A A
Sindonews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat (Sulbar) Busran Rendi, mengungkapkan, antusias warga Sulbar terhadap proses Pemilu semakin menurun. Ini bisa dilihat dari tingkat partisipasi mereka.

"Penurunan itu seiring dengan turunnya kepercayaan masyarakat pada kemampuan para kepala daerah dan legislator dari hasil pemilu. Kondisi ini diperparah dengan sistem pemilu yang proporsional terbuka, dimana ruang untuk nepotisme menjadi semakin lebar. Istilah sekarang, politik dinasti," katanya, Senin (8/7/2013).

Selain itu, turunnya animo masyarakat pada pemilu juga dipicu oleh kekecewaan massal terhadap partai politik (parpol). Masyarakat,dikatakannya kerap disodori calon yang tidak sesuai dengan aspirasi. Banyak calon yang dinilai hasil dari proses yang tidak demokratis dan kental nuansa KKN.

Kekecewaan massal itu, lanjut Busran, melahirkan apatisme yang semakin kuat dan gejala protest voters yang meluas. Sehingga muncul golput dan calon independen.

"Ini juga berimplikasi pada independensi penyelenggara pemilu. Padahal prinsip terpenting adalah penyelenggaraan pemilu yang independen," katanya.

Busran juga menyinggung soal pelantikan pengawas (Panwas) pemilu Kecamatan. Disebutkan, lembaganya akan melantik 69 panwas Kecamatan se Sulbar. Mekanisme pembentukan Panwas berpeluang untuk meningkatkan profesional kerja. Sebab sejak tahun 2003 sampai akhir 2010, Panwas provinsi dan kabupaten dibentuk oleh KPU provinsi dan kabupaten.

Undang-Undang nomor 15/2001 mengamanatkan bahwa lembaga Panwas sejajar dengan KPU. Sehingga pembentukan Panwas dilakukan oleh Panwas di tingkat atasnya.

"Keanggotaan Bawaslu dan Panwaslu berasal dari masyarakat. Tidak lagi dari beberapa unsur seperti pada tahun 2004. Salah satu kewenangan Bawaslu Provinsi adalah memproses dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," sebut Busran.

Sementara Wakil Bupati Mamuju Bustamin Bausat, mengatakan, tugas pengawas pemilu pada dasarnya tidak ada yang boleh mengintervensi dari pihak manapun. Dan pemerintah akan berupaya keras untuk mengajak masyarakatnya berpartisipasi dalam pemilu. "Sebab itu hak mereka," kuncinya.
(rsa)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
51 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved