Rekening BOS enam sekolah di DIY diblokir

Senin, 08 Juli 2013 - 16:05 WIB
Rekening BOS enam sekolah...
Rekening BOS enam sekolah di DIY diblokir
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY melakukan pemblokiran terhadap rekening dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) enam sekolah.

Hal tersebut dilakukan karena sampai saat ini keenam sekolah tersebut belum memberikan laporan penggunaan dana BOS tahun 2012.

"Laporan tersebut seharusnya telah diserahkan paling lambat 5 Januari 2013 lalu. Di awal tahun memang ada 293 sekolah namun terus berkurang dan sampai saat ini tinggal enam. Karena itulah kami melakukan kebijakan lokal dengan memblokir rekening BOS enam sekolah ini. Dana BOS sudah kami transfer, namun tidak bisa diambil," ujar Ketua Tim Manajemen BOS DIY, Singgih Raharjo, Senin (8/9/2013).

Singgih menuturkan, rekening keenam sekolah yang terdiri dari SD dan SMPN maupun swasta tersebut telah diblokir sejak penyaluran BOS triwulan kedua tahun ini yakni pada 1 April 2013 lalu. Padahal BOS triwulan ketiga sudah dikirim ke rekening semua sekolah tepat 1 Juli 2013 lalu.

"Mereka sudah kami panggil sebelum penyaluran BOS triwulan ketiga untuk mengingatkan soal pelaporan BOS tahun lalu sekaligus memberitahukan pemblokiran rekening mereka. Alasan belum menyerahkan laporan tersebut ada yang katanya lupa melapor, kesusahan membuat laporan dan ada yang mengaku menyerahkan laporan pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota," jelasnya.

Dikatakan Singgih, pihaknya telah memberi keringanan waktu penyerahan laporan, bahkan cara penyerahan laporan bisa melalui email saja. Namun nyatanya belum semua sekolah penerima BOS menyadari hal itu.

"Pemblokiran ini jelas kebijakan daerah. Kami sebenarnya tidak ingin ini terjadi karena akan merepotkan sekolah sendiri. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengingatkan sekolah agar menjalankan kewajiban mereka yakni melaporkan penggunaan BOS," imbuhnya.

Singgih menuturkan, pihaknya selalu terbuka dan siap mendampingi sekolah yang kesulitan membuat laporan dana BOS. Setiap usai penyaluran bos triwulan pun pihaknya selalu melakukan workshop keliling kabupaten/kota sebagai upaya penyegaran dan penekanan kembali peruntukan BOS dan tata cara administrasi, utamanya pelaporan.

"Harusnya hal ini tidak terjadi jika sekolah bisa tertib. Toh tiap triwulannya mereka melakukan pelaporan pada Dinas Pendidikan kabupaten/kota setempat. Artinya, tinggal merekap laporan dari empat laporan triwulan yang sudah dibuat sebelumnya," katanya.
(rsa)
Berita Terkait
Kantor Suku Dinas Pendidikan...
Kantor Suku Dinas Pendidikan Jakbar Wilayah I Digeledah
Mengaku Kerap Diintimidasi...
Mengaku Kerap Diintimidasi Soal Dana Bos, Seluruh Kepsek di Inhu Mundur
Disdik Khawatir Bantuan...
Disdik Khawatir Bantuan Kuota Internet ke Siswa Disalahgunakan
Penggunaan Dana BOS...
Penggunaan Dana BOS Harus Sesuai Juknis Permendikbud 2020
Dana BOS Belum Cair,...
Dana BOS Belum Cair, Listrik SMPN 3 Makassar Nyaris Diputus
Korupsi Dana Bos di...
Korupsi Dana Bos di Gowa, Kepala Sekolah dan Bendahara Ditahan Kejaksaan
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
7 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
1 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
4 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
4 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved