Organda imbau PO punya alat deteksi kelelahan sopir
A
A
A
Sindonews.com - Kecelakaan maut dua bus Sumber Alam dengan Dedy Jaya di Jalan Pantura Cirebon mengundang keprihatinan.
Sekretaris Organda Cirebon, Karsono, mengimbau setiap perusahaan otobus (PO) melengkapi diri dengan alat deteksi kelelahan pengemudi.
Menurut dia, alat tersebut telah direkomendasikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Alat ini bisa mendeteksi kondisi pengemudi, apakah layak mengangkut penumpang atau tidak, secara komputerisasi,” kata dia saat dihubungi Koran SINDO, Sabtu (6/7/2013).
Alat ini dinilai penting sebagai upaya mencegah hal yang tak diinginkan selama bus mengangkut penumpang.
Selama ini, lanjut dia, setidaknya 30 persen kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan angkutan umum disebabkan human error.
Faktor lain yang turut berpengaruh juga kelaikan jalan (kendaraan) maupun kondisi jalan (infrastruktur).
“Pengusaha bus seharusnya mengedukasi setiap pengemudinya. Karena tidak cukup dengan kepemilikan SIM, faktor keselamatan juga membutuhkan pengetahuan pengemudinya masing-masing,” kata dia.
Sayangnya, hingga kini kebanyakan PO belum melengkapi diri dengan alat deteksi tersebut.
Di sisi lain, dia juga berharap, setiap kasus kecelakaan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri (PN) khusus dan bukannya PN umum, agar penyebab kecelakaan lebih jelas diketahui penyebabnya.
Sekretaris Organda Cirebon, Karsono, mengimbau setiap perusahaan otobus (PO) melengkapi diri dengan alat deteksi kelelahan pengemudi.
Menurut dia, alat tersebut telah direkomendasikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Alat ini bisa mendeteksi kondisi pengemudi, apakah layak mengangkut penumpang atau tidak, secara komputerisasi,” kata dia saat dihubungi Koran SINDO, Sabtu (6/7/2013).
Alat ini dinilai penting sebagai upaya mencegah hal yang tak diinginkan selama bus mengangkut penumpang.
Selama ini, lanjut dia, setidaknya 30 persen kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan angkutan umum disebabkan human error.
Faktor lain yang turut berpengaruh juga kelaikan jalan (kendaraan) maupun kondisi jalan (infrastruktur).
“Pengusaha bus seharusnya mengedukasi setiap pengemudinya. Karena tidak cukup dengan kepemilikan SIM, faktor keselamatan juga membutuhkan pengetahuan pengemudinya masing-masing,” kata dia.
Sayangnya, hingga kini kebanyakan PO belum melengkapi diri dengan alat deteksi tersebut.
Di sisi lain, dia juga berharap, setiap kasus kecelakaan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri (PN) khusus dan bukannya PN umum, agar penyebab kecelakaan lebih jelas diketahui penyebabnya.
(lns)