Napi yang kabur di RSHS diduga telan jarum
A
A
A
Sindonews.com - BF (17) napi Rutan Kebon Waru yang kabur saat menjalani pengobatan di RS Hasan Sadikin (RSHS) diduga sakit lantaran menelan sebuah benda hinggas akhirnya tersangkut dibagian leher.
Kasubag Humas dan Protokoler RSHS, dr Tengku Djumala Sari menjelaskan, BF yang masuk sejak 2 Juli dirawat karena terdapat sebuah benda asing dibagian lehernya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan difoto (rontgen) ada benda asing seperti jarum yang bersarang di lehernya," jelas Mala kepada wartawan, Jumat (5/7/2013).
Menurutnya, BF akan menjalani rawat inap lantaran akan segera dilakukan penangangan lebih lanjut berupa operasi pengangkatan benda asing tersebut.
Namun, BF yang awalnya dikira sebagai pasient biasa ini keburu kabur dan meninggalkan RSHS tanpa jejak. "Kita sudah cek pasien dan keluarganya ke Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, tapi ternyata BF dan keluarganya tidak ada," katanya.
Pihaknya menyayangkan langkah Rutan Kebon Waru yang menitipkan BF tanpa ada surat keterangan yang menyatakan bahawa yang bersangkutan adalah seorang narapidana.
Tidak hanya itu, pihaknya pun menyanyangkan BF yang tanpa pengawalan dan tanpa borgol bisa dirawat bahkan hingga kabur.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, BF adalah seorang pemuda yang divonis bersalah oleh PN Bale Bandung karena kasus pembunuhan seorang nenek lantaran BF dan dua temannya kepergok mencuri sebuah telepon genggam.
Sementara, jarum yang berada dileher BF adalah sebuah besi mirip jarum yang dipergunakannya sebagai susuk pemikat lawan jenis.
Kasubag Humas dan Protokoler RSHS, dr Tengku Djumala Sari menjelaskan, BF yang masuk sejak 2 Juli dirawat karena terdapat sebuah benda asing dibagian lehernya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan difoto (rontgen) ada benda asing seperti jarum yang bersarang di lehernya," jelas Mala kepada wartawan, Jumat (5/7/2013).
Menurutnya, BF akan menjalani rawat inap lantaran akan segera dilakukan penangangan lebih lanjut berupa operasi pengangkatan benda asing tersebut.
Namun, BF yang awalnya dikira sebagai pasient biasa ini keburu kabur dan meninggalkan RSHS tanpa jejak. "Kita sudah cek pasien dan keluarganya ke Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, tapi ternyata BF dan keluarganya tidak ada," katanya.
Pihaknya menyayangkan langkah Rutan Kebon Waru yang menitipkan BF tanpa ada surat keterangan yang menyatakan bahawa yang bersangkutan adalah seorang narapidana.
Tidak hanya itu, pihaknya pun menyanyangkan BF yang tanpa pengawalan dan tanpa borgol bisa dirawat bahkan hingga kabur.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, BF adalah seorang pemuda yang divonis bersalah oleh PN Bale Bandung karena kasus pembunuhan seorang nenek lantaran BF dan dua temannya kepergok mencuri sebuah telepon genggam.
Sementara, jarum yang berada dileher BF adalah sebuah besi mirip jarum yang dipergunakannya sebagai susuk pemikat lawan jenis.
(rsa)