Diduga lakukan pembohongan publik, wali kota Sibolga didemo

Jum'at, 05 Juli 2013 - 00:30 WIB
Diduga lakukan pembohongan publik, wali kota Sibolga didemo
Diduga lakukan pembohongan publik, wali kota Sibolga didemo
A A A
Sindonews.com - Ratusan warga Sibolga yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Transparansi (Format) mengecam tindakan Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk yang ditengarai melakukan pembohongan publik terkait publikasi penerimaan Piala Adipura Tahun 2013.

Format menyesalkan pernyataan bohong wali kota ketika acara penyambutan Piala Adipura di Lapangan Simare-mare Sibolga baru-baru ini. Dalam sambutannya Syarfi mengaku piala tertinggi di bidang kebersihan itu diterimanya langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara di Jakarta. Padahal, piala tersebut diterima Wali Kota Sibolga dari Menteri Lingkungan Hidup RI Prof Dr Balthasar Kambuaya MBA di salah satu hotel di Jakarta.

"Wali Kota melakukan pembohongan publik terkait perolehan penghargaan ini," pungkas orator dari Format Rudolf Siagian saat berdemo di DPRD Sibolga, Sumatera, Kamis (4/7/2013).

Dia menilai, tindakan Wali Kota Sibolga telah melanggar etika dan sumpah jabatan sesuai yang diamanahkan undang-undang sehingga perlu disikapi oleh lembaga legislatif dengan membentuk panitia khusus (Pansus) Pemakzulan.

"Kami mendesak DPRD segera menyikapi kebohongan yang dilakukan wali kota dengan membentuk Pansus Pemakzulan sekaligus menghadapkan Wali Kota ke kantor ini untuk mempertanggungjawabkan ucapannya," katanya.

Setelah berorasi dan menggelar poster, massa akhirnya diterima Sekretaris Komisi I DPRD Muktar Nababan di ruang rapat Kantor DPRD Sibolga.

Di hadapan perwakilan pengunjuk rasa, Muktar berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke pimpinan dewan. "Saya akan teruskan aspirasi ini ke pimpinan untuk ditindaklanjuti," katanya.

Rudolf membeberkan, tindakan Wali Kota Sibolga yang mengaku menerima langsung Piala Adipura dari Presiden hanya akal-akalan semata agar dianggap hebat dan kenal dekat dengan SBY.

Seperti diketahui, saat ini Syarfi sedang tersandung persoalan hukum terkait kasus ijazah palsu, dugaan mark up pembelian lahan terminal truk dan Rusunawa, dugaan pengemplangan bahan bakar minyak (BBM) dan penerimaan fee proyek.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7963 seconds (0.1#10.140)