Polisi: Novi bisa lepas dari jeratan hukum

Kamis, 04 Juli 2013 - 15:55 WIB
Polisi: Novi bisa lepas...
Polisi: Novi bisa lepas dari jeratan hukum
A A A
Sindonews.com - Pengakuan Novi Amelia yang telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu bisa saja gugur jika dalam pemeriksaan kejiwaan diketahui mengalami gangguan.

"Kesimpulan dokter kan mempengaruhi. Kalau di KUHP, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak bisa dihukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/7/2013).

Peluang Novi untuk lepas dari jerat hukum bisa terjadi jika dokter menyatakan bahwa dia mengalami gangguan jiwa. Oleh karena itu, pihak kepolisian pun mengakui bahwa mereka tidak akan menjerat Novi dengan pasal penggunaan narkoba. Namun, mereka berjanji akan menangani kasus tersebut dari celah lain.

"Kalau penyebaran narkotikanya mungkin bisa kita usut. Asal usulnya nanti bisa kita usut. Kalau terggangu kejiwaannya, penggunaan narkobanya kan tidak bisa diusut," jelasnya.

Asal usul yang dimaksud Rikwanto pun adalah darimana Novi mendapatkan barang haram itu dan kemudian dia konsumsi.

Dari keterangan sementara pun, polisi baru sebatas pada pemeriksaan dua orang saksi yakni pemilik kos dan juga tukang ojek yang berkomunikasi langsung dengan Novi sewaktu terjadinya hal aneh yang dilakukan Novi.

"Kalau memang ada unsur narkotika kita bisa kembalikan ke belakang dimana Novi sebelum kejadian tidak normal tersebut. Kemudian dia bersama siapa dan mengkonsumsi apa. Ini yang perlu kita selidiki nanti apabila memang ditemukan penggunaan narkoba," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
10 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
26 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
54 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved