Didiskualifikasi, balon independen menangkan gugatan PTUN

Kamis, 04 Juli 2013 - 12:54 WIB
Didiskualifikasi, balon...
Didiskualifikasi, balon independen menangkan gugatan PTUN
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, mengabulkan gugatan pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur Riau (Gubri) Wan Abubakar-Isjoni (WIN) terhadap putusan KPU Riau yang mendiskulifikasi pasangan tersebut.

Dengan putusan itu, pasangan yang maju melalui jalur independen, ini berhaharap KPU bisa menerima putusan itu dan tidak melakukan banding.

"Alhamdullih, gugutan kita atas putusan KPU Riau yang mendiskualifikasi kita dikabulkan pengadilan. Kita juga berharap agar KPU tidak melakukan banding," kata Balon Gubernur Riau Wan Abubakar, kepada wartawan, Kamis (4/7/2013).

Karena, menurut Wan saat ini tahapan Pemilukada Riau terus berjalan. Sehingga jika KPU melakukan banding dan proses hukum terus berjalan, dikawatirkan mereka tidak bisa ikut Pemilukada.

"Tahapan Pemilukada kan terus berjalan. Tentu waktu semakin mepet. Jadi kita sekali lagi berharap KPU menerimanyalah," kata Wan Abubakar, mantan Gubernur Riau.

Sebelumnya, pada sidang Rabu 3 Juli 2013, PTUN memutuskan memenangkan gugutan pasangan Wan Abubakar dan Isjoni. Pengadilan juga memerintahkan agar tergugat dalam hal ini KPU mencabut putusan 228 tahun 2013 terkait didiskulifikasi pasangan WIN.

KPU sendiri sebelumnya mendiskulifikasi pasangan WIN, karena persyarakat dukungan suara yakni KTP tidak mencukupi.

Sementara itu, tahapan Pilkada Riau sudah memasuki pencabutan nomor urut. Ada lima pasangan yang dinyatakan lolos. Namun dengan putusan PTUN ini, maka kemungkinan peserta pemilukada akan bertambah.
(san)
Berita Terkait
Suka Duka Petugas Pengangkut...
Suka Duka Petugas Pengangkut Logistik Pilkada 2024, Terjang Banjir dan Sungai, Lanjut Berjalan Kaki
Kapolda Riau Beri Pembekalan...
Kapolda Riau Beri Pembekalan Pilkada dan Tekankan Netralitas Anggota Polri
Maju Pilgub Didukung...
Maju Pilgub Didukung Partai Perindo, Nasir-Wardan Janji Akan Bawa Riau Lebih Baik
Resmi Daftar Pilgub...
Resmi Daftar Pilgub Riau 2024, M Nasir - HM Wardan: Kami Akan Sejahterakan Masyarakat Riau
Partai Perindo Siap...
Partai Perindo Siap Menangkan Pasangan Nasir - Wardan di Pilgub Riau 2024
Maju Pilkada 2024, M...
Maju Pilkada 2024, M Nasir Ingin Majukan Riau Bersama Partai Perindo
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
50 menit yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
2 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
10 jam yang lalu
Infografis
Gugatan PDIP soal Keabsahan...
Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved