Agus Abdillah divonis 7 tahun penjara

Kamis, 04 Juli 2013 - 12:19 WIB
Agus Abdillah divonis...
Agus Abdillah divonis 7 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara terhadap Agus Abdillah, salah satu terdakwa teroris peledakan bom Beji, Depok. Agus terbukti melakukan permufakatan jahat dan melanggar UU Terorisme serta menyebar teror yang meresahkan masyarakat.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yakni sepuluh tahun penjara. Semula Agus bersama terdakwa lainnya yakni Thorik, Ahmad Sofyan, dan Yusuf Rizaldi merakit bom untuk meledakan lokasi-lokasi vital seperti. Mako Brimob, Vihara Glodok, dan Mapolres Jakarta Pusat.

Ketua Majelis Hakim Prim Haryadi mengatakan terdakwa Agus Abdillah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat lakukan tindak terorisme.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama tujuh tahun, dikurangi masa tahanan. Menetapkan terdakwa tetap ditahan, semua barang bukti, tas warna hitam, kardus SIM C, KTP, obeng kecil, tiket bus, paralon panjang, pipa penyambung, gergaji besi, plastik berisi serbuk, dan barang bukti lainnya, kesemuanya digunakan pada sidang terdakwa lainnya dan dibebankan biaya perkara Rp 5 ribu rupiah," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Munarman Jalani Sidang...
Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme
Sidang Lanjutan Kasus...
Sidang Lanjutan Kasus Terorisme Terdakwa Munarman
Munarman Keberatan,...
Munarman Keberatan, Minta Sidang Kasus Dugaan Terorisme Digelar Offline
Hari Ini, Munarman Jalani...
Hari Ini, Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme di PN Jaktim
Besok PN Jaktim Gelar...
Besok PN Jaktim Gelar Sidang Kasus Terorisme Munarman, Agenda Pembacaan Eksepsi
Disebut Publik Figur...
Disebut Publik Figur oleh Saksi Sidang Terorisme, Munarman: Bukan Salah Saya
Berita Terkini
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
15 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
24 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
54 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved