Besok PN Jaktim Gelar Sidang Kasus Terorisme Munarman, Agenda Pembacaan Eksepsi

Selasa, 14 Desember 2021 - 21:01 WIB
loading...
Besok PN Jaktim Gelar...
Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan sekretaris Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman , Rabu (14/12/2021).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan, sidang digelar secara offline atau menghadirkan terdakwa di ruang persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan terdakwa di ruang sidang," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021). Baca juga: Amankan Sidang Eks Sekretaris FPI Munarman, Polres Jaktim Tunggu Informasi Intelijen

Tim anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebutkan, pihaknya akan menggunakan kesempatan tersebut untuk membantah semua dakwaan JPU terhadap kliennya.

"Proses (pembuatan eksepsi), Insya Allah pak Munarman akan membacakan eksepsi sendiri dan kami kuasa hukum juga akan membacakan eksepsi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan Munarman agar sidang digelar offline. Keputusan sidang digelar secara offline dengan pertimbangan agar tidak mengganggu jalannya sidang karena terkendala sinyal.

Meski demikian, Munarman dan tim kuasa hukum harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama proses sidang berjalan hingga akhir nanti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi Terdakwa Kasus...
Eksepsi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ditolak, Sidang Lanjut Tahap Pembuktian
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Hakim Minta Khariq Anhar...
Hakim Minta Khariq Anhar Dibebaskan usai Kabulkan Eksepsi terkait Kasus Demo Agustus 2025
Rekomendasi
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved