Polda Jateng tahan BBM, Karimunjawa terancam krisis
A
A
A
Sindonews.com - Warga Kepulauan Karimunjawa, wilayah Kabupaten Jepara, terancam krisis Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini menyusul ditahannya puluhan drum BBM berisi ratusan liter solar maupun premium bersubsidi yang akan didistribusikan ke Karimunjawa oleh aparat Ditpolair Polda Jateng.
Berdasar pantauan Rabu (3/7), tampak sejumlah personel kepolisian berpakaian bebas berjaga di sekitar lokasi penempatan puluhan drum BBM yang ditahan Ditpolair Polda Jateng. BBM tersebut hingga kini masih ditempatkan berjejer di Dermaga Kartini Jepara. Sejumlah personel polisi yang berjaga enggan berbicara saat ditanya soal ditahannya puluhan drum BBM tersebut.
Camat Karimunjawa, Nuryanto, mengatakan puluhan drum BBM yang sedianya akan dikirim ke wilayahnya tersebut ditahan oleh jajaran Ditpolair pada Jumat (28/6) di Perairan Bondo, Jepara. Kapal pengangkut puluhan drum BBM tersebut ditahan dengan alasan nahkoda tidak mengantongi surat kecakapan kapal (SKK) maupun dokumen pengantar pengambilan BBM yang direkomendasikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara.
Padahal biasanya menurut Nuryanto, rekomendasi untuk pengambilan BBM cukup dengan sepengetahuan pihak desa, kecamatan dan Polsek Karimunjawa. “Kebiasaan” ini juga sudah atas sepengetahuan Bupati Jepara, maupun Forkopinda setempat.
“Untuk kasus ini saya tidak menyalahkan polisi. Justru saya malah mempertanyakan kenapa bisa terjadi seperti ini,” kata Nuryanto, di Jepara, Rabu (3/7/2013).
Akibat puluhan drum BBM ini ditahan, kata Nuryanto stok BBM di Karimunjawa saat ini terus menipis. Ia memperkirakan stok tersebut hanya mampu bertahan Kamis (4/7) atau Jumat (5/7) pekan ini. Dan jika ratusan drum BBM yang ditahan di Dermaga Kartini Jepara tak kunjung didistribusikan ke Karimunjawa, maka kendaraan baik roda dua maupun mobil serta perahu nelayan yang ada di kepulauan di Laut Jawa tersebut tidak bisa beroperasi.
“BBM yang ditahan itu memang untuk berbagai kendaraan maupun perahu nelayan di sini. Kalau tidak ada BBM bagaimana mau beroperasi,” kata Nuryanto.
Ratusan drum BBM yang ditahan Ditpolair Polda Jateng milik berbagai kalangan. Ada yang milik koperasi namun ada juga yang dimiliki perseorangan. Berdasar data dari Kecamatan Karimunjawa. Rincian BBM yang ditahan sebanyak 55 drum. Tiap drum rata-rata berisi 200 liter.
Menurut Nuryanto, jika ratusan drum tersebut tidak segera didistribusikan, maka akan sangat berdampak pada roda perekonomian di Karimunjawa. Sebab 60 persen warga Karimunjawa berprofesi sebagai nelayan yang tentu saja menggantungkan hidupnya dari aktivitas melaut.
“Terus kalau nelayan tidak melaut, bagaimana perekonomian keluarganya,” sesalnya.
Nuryanto mengaku sudah melaporkan peristiwa ini kepada jajaran Pemkab Jepara. Pihaknya berharap kasus serupa tidak akan terulang lagi di kemudian hari.
“Kalau di daerah lain memang ada rekomendasi atau tandatangan dari pihak Disperindag maupun Dislutkan Jepara. Ini mestinya menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatpolair Polres Jepara AKP Sama’i mengatakan pihaknya hanya tidak memiliki kewenangan penanganan kasus penahanan puluhan drum BBM warga Karimunjawa tersebut. Sebab pihaknya hanya dititipi oleh jajaran Ditpolair Polda Jateng untuk upaya pengamanan puluhan drum BBM dan kapal yang hingga kini ditahan di Dermaga Kartini Jepara.
“Untuk proses hukum selanjutnya merupakan kewenangan Ditpolair Polda Jateng. Kalau mau lebih jelasnya, hubungi saja pihak Ditpolair,” tandasnya.
Berdasar pantauan Rabu (3/7), tampak sejumlah personel kepolisian berpakaian bebas berjaga di sekitar lokasi penempatan puluhan drum BBM yang ditahan Ditpolair Polda Jateng. BBM tersebut hingga kini masih ditempatkan berjejer di Dermaga Kartini Jepara. Sejumlah personel polisi yang berjaga enggan berbicara saat ditanya soal ditahannya puluhan drum BBM tersebut.
Camat Karimunjawa, Nuryanto, mengatakan puluhan drum BBM yang sedianya akan dikirim ke wilayahnya tersebut ditahan oleh jajaran Ditpolair pada Jumat (28/6) di Perairan Bondo, Jepara. Kapal pengangkut puluhan drum BBM tersebut ditahan dengan alasan nahkoda tidak mengantongi surat kecakapan kapal (SKK) maupun dokumen pengantar pengambilan BBM yang direkomendasikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara.
Padahal biasanya menurut Nuryanto, rekomendasi untuk pengambilan BBM cukup dengan sepengetahuan pihak desa, kecamatan dan Polsek Karimunjawa. “Kebiasaan” ini juga sudah atas sepengetahuan Bupati Jepara, maupun Forkopinda setempat.
“Untuk kasus ini saya tidak menyalahkan polisi. Justru saya malah mempertanyakan kenapa bisa terjadi seperti ini,” kata Nuryanto, di Jepara, Rabu (3/7/2013).
Akibat puluhan drum BBM ini ditahan, kata Nuryanto stok BBM di Karimunjawa saat ini terus menipis. Ia memperkirakan stok tersebut hanya mampu bertahan Kamis (4/7) atau Jumat (5/7) pekan ini. Dan jika ratusan drum BBM yang ditahan di Dermaga Kartini Jepara tak kunjung didistribusikan ke Karimunjawa, maka kendaraan baik roda dua maupun mobil serta perahu nelayan yang ada di kepulauan di Laut Jawa tersebut tidak bisa beroperasi.
“BBM yang ditahan itu memang untuk berbagai kendaraan maupun perahu nelayan di sini. Kalau tidak ada BBM bagaimana mau beroperasi,” kata Nuryanto.
Ratusan drum BBM yang ditahan Ditpolair Polda Jateng milik berbagai kalangan. Ada yang milik koperasi namun ada juga yang dimiliki perseorangan. Berdasar data dari Kecamatan Karimunjawa. Rincian BBM yang ditahan sebanyak 55 drum. Tiap drum rata-rata berisi 200 liter.
Menurut Nuryanto, jika ratusan drum tersebut tidak segera didistribusikan, maka akan sangat berdampak pada roda perekonomian di Karimunjawa. Sebab 60 persen warga Karimunjawa berprofesi sebagai nelayan yang tentu saja menggantungkan hidupnya dari aktivitas melaut.
“Terus kalau nelayan tidak melaut, bagaimana perekonomian keluarganya,” sesalnya.
Nuryanto mengaku sudah melaporkan peristiwa ini kepada jajaran Pemkab Jepara. Pihaknya berharap kasus serupa tidak akan terulang lagi di kemudian hari.
“Kalau di daerah lain memang ada rekomendasi atau tandatangan dari pihak Disperindag maupun Dislutkan Jepara. Ini mestinya menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatpolair Polres Jepara AKP Sama’i mengatakan pihaknya hanya tidak memiliki kewenangan penanganan kasus penahanan puluhan drum BBM warga Karimunjawa tersebut. Sebab pihaknya hanya dititipi oleh jajaran Ditpolair Polda Jateng untuk upaya pengamanan puluhan drum BBM dan kapal yang hingga kini ditahan di Dermaga Kartini Jepara.
“Untuk proses hukum selanjutnya merupakan kewenangan Ditpolair Polda Jateng. Kalau mau lebih jelasnya, hubungi saja pihak Ditpolair,” tandasnya.
(rsa)