Jadi langganan kebakaran, Tambora di-sweeping

Rabu, 03 Juli 2013 - 15:33 WIB
Jadi langganan kebakaran,...
Jadi langganan kebakaran, Tambora di-sweeping
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 300 petugas gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Petugas PLN, dan Petugas Konsuil melakukan sweeping listrik secara serentak di 11 kelurahan yang ada di Tambora, Jakarta Barat. Sweeping tersebut dilakukan lantaran banyaknya musibah kebakaran yang terjadi di wilayah padat penduduk itu.

Wakil Camat Tambora Ali Maulana mengatakan, dari delapan Kecamatan yang ada di Jakarta Barat, Kecamatan Tambora yang merupakan kawasan padat penduduk setiap tahunya selalu mendapatkan predikat sebagai kawasan yang terbanyak menjadi sasaran amukan si Jago merah.

"Kami terus berupaya untuk menekan angka musibah kebakaran yang terjadi di wilayah kami, seperti melakukan kegiatan sweeping listrik seminggu sekali secara rutin setiap hari Rabu," kata Ali di lokasi sweeping, Rabu (3/7/2013).

"Namun kali ini kami lakukan serentak di 11 kelurahan yang ada di wilayah kami agar dapat memberikan efek jera bagi masyarakat yang belum menyadari pentingnya pemasangan listrik secara standart. Pasalnya mayoritas penyebab kebakaran di Tambora akibat arus pendek listrik," tambahnya.

Ali menjelaskan, selain memberikan efek jera bagi warga yang masih nakal untuk mencuri listrik, kegiatan sweeping listrik secara keseluruhan juga bertujuan sebagai sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kondisi listrik dengan melakukan pemasangan dan peralatan yang sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, lanjutnya, sweeping listrik secara keseluruhan dilakukan lantaran pihaknya melihat peristiwa kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu yang disebakan akibat arus pendek listrik. Seperti pada Minggu 30 Juni kebakaran terjadi di kelurahan Pekojan, Senin 1 Juli kebakaran terjadi di Kelurahan Kalianyar, dan Selasa 2 Juli 2013 di Kelurahan Kredang.

"Kebakaran itu kan menjadi kerugian masyarakat juga, kami harap para warga sadar dengan hal tersebut," imbuhnya.

Dia mengatakan, bagi warga yang kedapatan melakukan pelanggaran listrik, akan dikenakan sanksi sesuai prosedur yang ada di internal PLN.

"Untuk para warga dikenakan sanksi yang diberikan oleh pihak PLN, entah pencabutan dan sebagainya," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Peristiwa Kebakaran...
Peristiwa Kebakaran di Jakarta yang Menelan Korban Jiwa
Akibat Pembakaran Sampah,...
Akibat Pembakaran Sampah, 5 Bangunan di Cakung Ludes Terbakar
Kebakaran Akibat Trafo...
Kebakaran Akibat Trafo Berjalan Meledak di Muara Angke, 150 Warga Terdampak
Ruang Marbot Masjid...
Ruang Marbot Masjid Istiqomah Terbakar, 6 Mobil Damkar dan 35 Petugas Dikerahkan
Korsleting Listrik,...
Korsleting Listrik, Kabel PLN Kebon Pala Jakarta Timur Terbakar
25 Rumah di Jalan Pemuda...
25 Rumah di Jalan Pemuda Jakarta Timur Ludes Terbakar
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
18 menit yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
55 menit yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
3 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
7 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
7 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
8 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved