Jadi langganan kebakaran, Tambora di-sweeping

Rabu, 03 Juli 2013 - 15:33 WIB
Jadi langganan kebakaran,...
Jadi langganan kebakaran, Tambora di-sweeping
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 300 petugas gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Petugas PLN, dan Petugas Konsuil melakukan sweeping listrik secara serentak di 11 kelurahan yang ada di Tambora, Jakarta Barat. Sweeping tersebut dilakukan lantaran banyaknya musibah kebakaran yang terjadi di wilayah padat penduduk itu.

Wakil Camat Tambora Ali Maulana mengatakan, dari delapan Kecamatan yang ada di Jakarta Barat, Kecamatan Tambora yang merupakan kawasan padat penduduk setiap tahunya selalu mendapatkan predikat sebagai kawasan yang terbanyak menjadi sasaran amukan si Jago merah.

"Kami terus berupaya untuk menekan angka musibah kebakaran yang terjadi di wilayah kami, seperti melakukan kegiatan sweeping listrik seminggu sekali secara rutin setiap hari Rabu," kata Ali di lokasi sweeping, Rabu (3/7/2013).

"Namun kali ini kami lakukan serentak di 11 kelurahan yang ada di wilayah kami agar dapat memberikan efek jera bagi masyarakat yang belum menyadari pentingnya pemasangan listrik secara standart. Pasalnya mayoritas penyebab kebakaran di Tambora akibat arus pendek listrik," tambahnya.

Ali menjelaskan, selain memberikan efek jera bagi warga yang masih nakal untuk mencuri listrik, kegiatan sweeping listrik secara keseluruhan juga bertujuan sebagai sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kondisi listrik dengan melakukan pemasangan dan peralatan yang sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, lanjutnya, sweeping listrik secara keseluruhan dilakukan lantaran pihaknya melihat peristiwa kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu yang disebakan akibat arus pendek listrik. Seperti pada Minggu 30 Juni kebakaran terjadi di kelurahan Pekojan, Senin 1 Juli kebakaran terjadi di Kelurahan Kalianyar, dan Selasa 2 Juli 2013 di Kelurahan Kredang.

"Kebakaran itu kan menjadi kerugian masyarakat juga, kami harap para warga sadar dengan hal tersebut," imbuhnya.

Dia mengatakan, bagi warga yang kedapatan melakukan pelanggaran listrik, akan dikenakan sanksi sesuai prosedur yang ada di internal PLN.

"Untuk para warga dikenakan sanksi yang diberikan oleh pihak PLN, entah pencabutan dan sebagainya," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Peristiwa Kebakaran...
Peristiwa Kebakaran di Jakarta yang Menelan Korban Jiwa
Akibat Pembakaran Sampah,...
Akibat Pembakaran Sampah, 5 Bangunan di Cakung Ludes Terbakar
Kebakaran Akibat Trafo...
Kebakaran Akibat Trafo Berjalan Meledak di Muara Angke, 150 Warga Terdampak
Ruang Marbot Masjid...
Ruang Marbot Masjid Istiqomah Terbakar, 6 Mobil Damkar dan 35 Petugas Dikerahkan
Korsleting Listrik,...
Korsleting Listrik, Kabel PLN Kebon Pala Jakarta Timur Terbakar
25 Rumah di Jalan Pemuda...
25 Rumah di Jalan Pemuda Jakarta Timur Ludes Terbakar
Berita Terkini
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
29 menit yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
36 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
53 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
1 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
1 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved