Warga Malut diminta tunggu hasil resmi KPUD

Rabu, 03 Juli 2013 - 10:51 WIB
Warga Malut diminta...
Warga Malut diminta tunggu hasil resmi KPUD
A A A
Sindonews.com - Ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) Mulyadi Tutupoho mengatakan, hasil penghitungan suara Pilgub Malut, KPU, akan umumkan paling lambat, pada 13 Juli 2013.

Mulyadi juga meminta kepada Warga Malut untuk bersabar, dan tidak terpancing dengan beberapa lembaga yang mengatasnamakan lembaga survey.

Mulyadi tidak berkomentar banyak pada dasarnya tidak ada aturan dan larangan terkait dengan hitungan cepat quick count yang mengatasnamakan LSI.

"Masyarakat harus lebih bersabar dan menunggu hasil resmi KPU Malut pada 13 nanti," kata Ketua KPU Malut Muliyadi Tutupo kepada wartawan, di Kantor KPU Malut, kemarin.

Menangapi hasil hitungan cepat atau cepat quick count LSI, KPU Malut telah mengadakan rapat dengan beberapa instansi terkait dengan permasalahan 2 TPS masing-masing di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dan Halmahera Utara (Halut) yang dianggap bermasalah.

"Untuk menuntaskan penghitungan, Muliyadi meminta agar KPU Kabupaten/Kota lebih bekerja dengan cermat dan mempercepat di tingkat bawah. Namun, tetap hati-hati dan mengedepankan independensi, dan terkait dengan isu jika ada intervensi terhadap PU Malut, Mulyadi menegaskan sampai saat ini pihaknya bersama Bawaslu masih sejalan," terangnya.

Ditambahkan dia, pihaknya mendengar ada yang mengatakan bahwa KPU Malut milik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Angan Ahmad Hodayat Mus-Hasan Doa (AHM -Doa). "Saya tegaskan saat ini kami independen, dan tidak mendukung siapapun, semuanya sama dihadapan kami,” tegasanya.

Isu-isu bahwa KPU Malut milik pasangan cagub/cawagun AHM-Doa, menurutnya sangat ngawur, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, masyakat diminta untu tidak termakan isu tersebut.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7528 seconds (0.1#10.140)