Rampas motor bocah, 3 ABG dibekuk Polisi
Selasa, 02 Juli 2013 - 21:25 WIB
Rampas motor bocah, 3 ABG dibekuk Polisi
A
A
A
Sindonews.com - Jajaran Polresta Depok menangkap tiga pelaku spesialis perampasan sepeda motor. Roberto Dakosta (21), Miftahurahman (21), dan Jamaludin (17) ditangkap karena telah merampas sepeda motor milik korban atas nama Andika Aryanto (13).
Mereka ditangkap setelah ayah korban, Mardiyanto (40) melaporkan perampasan sepeda motor anaknya ke Polresta Depok. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 14 Juni 2013 sekira pukul 15.00 WIB di Perumahan Grand Depok City.
"Telah ditangkap dua orang pelaku kasus 368 KUHP atau perampasan di jalan Raden Saleh Cilodong Depok Roberto Dakosta Ramos dan Miftahurrahman, lalu menyusul ditangkap pelaku lainnya yang turut serta bernama Jamaludin," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko, Selasa (2/7/2013).
Achmad mengatakan kejadian berawal saat korban telah didatangi oleh para pelaku dan meminta uang dengan ancaman pisau dan obeng. Selanjutnya pelaku memaksa dan meminta motor korban dengan alasan hendak mencari rokok.
Selanjutnya, motor korban dibawa kabur ketiga pelaku. Kerugian korban yakni satu unit motor Revo.
"Langkah-langkah telah dilakukan kami tangkap dan tahan ketiga tersangka, sita Honda Revo, dan sita obeng," tegasnya.
Mereka ditangkap setelah ayah korban, Mardiyanto (40) melaporkan perampasan sepeda motor anaknya ke Polresta Depok. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 14 Juni 2013 sekira pukul 15.00 WIB di Perumahan Grand Depok City.
"Telah ditangkap dua orang pelaku kasus 368 KUHP atau perampasan di jalan Raden Saleh Cilodong Depok Roberto Dakosta Ramos dan Miftahurrahman, lalu menyusul ditangkap pelaku lainnya yang turut serta bernama Jamaludin," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko, Selasa (2/7/2013).
Achmad mengatakan kejadian berawal saat korban telah didatangi oleh para pelaku dan meminta uang dengan ancaman pisau dan obeng. Selanjutnya pelaku memaksa dan meminta motor korban dengan alasan hendak mencari rokok.
Selanjutnya, motor korban dibawa kabur ketiga pelaku. Kerugian korban yakni satu unit motor Revo.
"Langkah-langkah telah dilakukan kami tangkap dan tahan ketiga tersangka, sita Honda Revo, dan sita obeng," tegasnya.
(ysw)