Ketua KPU Magelang mengundurkan diri

Rabu, 03 Juli 2013 - 01:06 WIB
Ketua KPU Magelang mengundurkan...
Ketua KPU Magelang mengundurkan diri
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Ahmad Majidun mengundurkan diri dari jabatannya. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah politik atas keikutsertaannya sebagai pendaftar Calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang lewat PDIP.

Surat pengunduran diri tersebut secara resmi sudah dilayangkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (22/6). "Saya sudah mengundurkan diri," kata Ahmad Majidun, Selasa (2/7/2013).

Dia berjanji akan segera mengembalikan semua fasilitas KPU. Diantaranya sebuah mobil inventaris. "Saat ini mobil sedang berada di bengkel. Setelah jadi nanti akan saya kembalikan ke kantor KPU," lanjutnya.

Namun, disinggung lebih jauh alasan pengunduruan diri tersebut, dia masih enggan berkomentar. Termasuk saat ditanya terkait pencalonannya lewat PDIP, pada Pilkada Kabupaten Magelang 2013.

Sementara Divisi Pencalonan KPU Kabupaten Magelang, Reni Pujiastuti menyampaikan, pihaknya belum menerima secara resmi surat pengunduran diri dari Ketua KPU.

"Sampai saat ini belum ada surat yang masuk. Surat pengunduran diri biasanya ditujukan ke KPU Provinsi kemudian tembusan ke KPU sini (kabupaten)," ujarnya.

Reni menjelaskan berdasar peraturan KPU nomor 9 tahun 2012 pasal 27, disebutkan bagi anggota KPU atau panwas dan jajarannya yang mendaftar Kepala Daerah (kada) dan Wakil Kepala Daerah (Wakada), harus menyampaikan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian pada saat pendaftaran bakal calon.

“SK pemberhentian tersebut dari KPU Provinsi, seharusnya sudah ada pada tanggal 22 Juli mendatang, saat pendaftaran,” jelasnya.

Dia juga menyebut peraturan pengunduran diri itu, juga tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 10 Kab Magelang/KPTS/KPU-Kab-012.329418-K/2013 tentang pedoman teknis tata cara pencalonan Pemilu Bupati dab Wakil Bupati Magelang 2013.

“Hal itu juga diatur dalam peraturan pemerintah (PP) 49/2008 tentang Perubahan ketiga atas PP 6/2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan, pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah. Jika mau mencalonkan harus mengundurkan diri terlebih dahulu ke Provinsi,” jelasnya.

Terkait dengan terganggunya aktivitas KPU, lantaran pencalonan Majidun, Divisi Logistik KPU Kabupaten Magelang, Ma’mun Rakhmatullah menjelaskan sampai saat ini kegiatan KPU dapat berjalan lancar, dan tidak ada gangguan.

“Jika memang nanti hanya ada empat komisioner KPU, mau tidak mau kami harus siap. Namun, sejauh ini belum ada gangguan apapun,“ tandasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Relawan Kartini Aman...
Relawan Kartini Aman dan DPD Partai Perindo Kota Magelang Larisi UMKM Kuliner
Partai Perindo dan Relawan...
Partai Perindo dan Relawan Kartini Aman Kolaborasi Dukung UMKM Kuliner Kota Magelang
Daftar Pemilih Kabupaten...
Daftar Pemilih Kabupaten Bandung 8.652 Orang Sudah Meninggal
Debat Pilkada Kota Magelang,...
Debat Pilkada Kota Magelang, Paslon dari Partai Perindo Paparkan Keberhasilan saat Memimpin Kota Magelang
Perluas Wilayah Resonansi...
Perluas Wilayah Resonansi Generasi Milenial, Kementan Jajaki Kabupaten Magelang
DPD Perindo Kabupaten...
DPD Perindo Kabupaten Magelang Buka Pendaftaran Caleg Pemilu 2024
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
2 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
9 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
9 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
9 jam yang lalu
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved