PNS terlibat kegiatan parpol dilaporkan Panwaslu Magelang

Jum'at, 28 Juni 2013 - 21:18 WIB
PNS terlibat kegiatan...
PNS terlibat kegiatan parpol dilaporkan Panwaslu Magelang
A A A
Sindonews.com - Aliansi Masyarakat Perjuangan (AMP) kembali melaporkan Andre, seorang PNS Pemerintah Kabupaten Magelang. Kali ini, AMP melaporkan yang bersangkutan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magelang.

Empat orang perwakilan AMP mendatangi kantor Panwaslu sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka diterima oleh Ketua Panwaslu Affifudin. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyerahkan bukti dugaan keterlibatan Oknum PNS dengan menyodorkan foto dan surat aduan.

“Laporan ke Panwaskab ini, sebagai langkah kedua kami setelah melapor kepada BKD. Kami ingin permasalahan keterlibatan PNS ini segera ditindaklanjuti, karena Panwas berperan penting dalam pengawasan Pilkada,” jelas Koordinator Aliansi Masyarakat Perjuangan Samsuri, Jumat 28 Juni 2013.

Pihaknya mengatakan, permasalahan keterlibatan PNS dalam pendaftaran calon bupati di partai politik bukan sebuah tindakan yang dibenarkan undang-undang. Maka, pihaknya mengaku akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. “Kami berharap, semua PNS dapat bersikap netral dalam pemilu,” tegasnya.

Selain itu, Samsuri juga akan mempertanyakan sejauh mana BKD berupaya menyelesaikan kasus ini. “Kami akan menanyakan surat yang saya kirim. Apakah sudah ditindaklanjuti atau belum,” ucapnya.

Ketua Panwaslu Affifudin menyatakan, pihaknya telah menerima laporan dan akan melakukan kajian terkait dengan dugaan keterlibatan PNS ini. Menurutnya, menyelesaikan kasus ini membutuhkan waktu tujuh hari.

“Kami terima laporan ini, dan mengkaji dengan mencari dasar hukumnya. Nanti kita tentukan langkah dan kita putuskan apakah laporan ini dapat ditindak lanjuti sesuai aturan,” jelasnya.

Dijelaskannya, pihaknya telah menerima barang bukti berupa foto aktivitas terlapor sebanyak enam lembar. Selain itu, dia juga menerima surat aduan.

“Kami akan mempelajari dokumen yang ada. Jika nanti ada data-data yang terbaru, akan kita lengkapi. Lalu kita tinjau secara materiil dan formal,” paparnya.

Sejauh ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan sanksi atau pelanggaran yang dilakukan oknum PNS tersebut.

“Itu dimungkinkan ranah politik praktis dan tidak sesuai dengan PP 53/2010 tentang disiplin PNS dan PP 37/2004. Dari kajian itu apakah termasuk dalam pelanggaran administrasi atau pidana. Kalau kajian sudah selesai kita akan membuat semacam rekomendasi untuk pihak yang berwenang,” tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Partai Perindo dan Relawan...
Partai Perindo dan Relawan Kartini Aman Kolaborasi Dukung UMKM Kuliner Kota Magelang
Relawan Kartini Aman...
Relawan Kartini Aman dan DPD Partai Perindo Kota Magelang Larisi UMKM Kuliner
Daftar Pemilih Kabupaten...
Daftar Pemilih Kabupaten Bandung 8.652 Orang Sudah Meninggal
Debat Pilkada Kota Magelang,...
Debat Pilkada Kota Magelang, Paslon dari Partai Perindo Paparkan Keberhasilan saat Memimpin Kota Magelang
Perluas Wilayah Resonansi...
Perluas Wilayah Resonansi Generasi Milenial, Kementan Jajaki Kabupaten Magelang
DPD Perindo Kabupaten...
DPD Perindo Kabupaten Magelang Buka Pendaftaran Caleg Pemilu 2024
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved