Berenang di tempat 1 meter, bocah 5 tahun tenggelam

Jum'at, 28 Juni 2013 - 18:10 WIB
Berenang di tempat 1...
Berenang di tempat 1 meter, bocah 5 tahun tenggelam
A A A
Sindonews.com - Agus Ahmad Dani, bocah berusia lima tahun, ditemukan tewas di kolam renang Pikatan Water Park, Kabupaten Temanggung. Korban tewas setelah melakukan arena permainan slinding luncur panjang yang berakhir di kolam sedalam sekira satu meter.

Kejadian bermula saat korban bersama ayahnya, Misdeni (27), warga Dusun Kwadungan, Desa Wonotirto, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, tiba di kolam renang Pikatan Water Park, sekira pukul 08.00 WIB. Keduanya, kemudian mulai bermain di tempat permainan yang telah disediakan di tempat wisata tersebut.

Saat sedang beristirahat di tepi kolam, tidak berapa lama kemudian, Agus mencoba bermain sliding luncur panjang di kolam tersebut, dan meluncur turun dari ketinggian. Namun, setelah melakukan pendaratan di air, korban terlihat gugup dan tidak bisa mengendalikan tubuhnya. Korban akhirnya tenggelam di kolam sedalam sekira satu meter tersebut.

Petugas jaga kolam renang mencoba memberikan pertolongan pertama kepada korban dengan memberikan nafas buatan. Untuk kemudian dilarikan ke RSUD Djojonegoro Temanggung. Setiba di UGD RSUD Djojonegoro Temanggung, korban diketahui telah tidak bernyawa.

Korban diduga tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit. “Sebenarnya bisa berenang anak saya,” kata Misdeni, kepada wartawan, di lokasi kejadian, Jumat (28/6/2013).

Petugas jaga UGD RSUD Djojonegoro Novi Andiryani mengatakan, dari hasil visum yang dilakukan, korban meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. “Hasil visum diketahui, korban meninggal saat diberikan pertolongan pertama atau dalam perjalanan kemari,” paparnya.

Selain itu, dari hasil visum tidak didapati luka pada tubuh korban. Diduga, korban meninggal setelah paru-parunya menghisap terlalu banyak air. Hal tersebut juga terlihat dari banyaknya air yang keluar dari hidung.

“Airnya kemungkinan terlalu lama berada di paru-paru sehingga mengganggu pernafasan. Sampai di RSU, korban sudah meninggal,” terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kabupaten Temanggung AKP Agung Setyo Budi Utomo menyampaikan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kejadian tersebut tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan murni kecelakaan. “Hasil dari kami ini adalah kecelakaan murni,” tandasnya.

Manajemen PD Bhumi Phala Wisata, sebagai perusahaan yang mengelola tempat wisata milik Pemkab Temanggung, ini belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)