Korupsi, Kades Cahaya Emas ditahan

Jum'at, 28 Juni 2013 - 04:16 WIB
Korupsi, Kades Cahaya Emas ditahan
Korupsi, Kades Cahaya Emas ditahan
A A A
Sindonews.com - Unit Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung, akhirnya menahan Kades Cahaya Mas, Imam Subandi, tersangka kasus pungutan tidak sah atas kegiatan redistribusi tanah pertanian tahun anggaran 2008-2009 dan 2009-2010, di Desa Cahaya Mas, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Penahanan Kades tersebut, setelah sebelumnya Kejari sudah menahan dua temannya, yakni oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKI Esmon Pardede dan mantan Kades Cahaya Mas, Agus Wari, yang juga terlibat dalam kasus korupsi redistribusi lahan pertanian.

Pantauan SINDO, Kamis (27/6), oknum kades tersebut memenuhi panggilan penyidik setelah dilakukan panggilan ketiga. Pemanggilan tersangka itu karena berkas perkaranya dari penyidik Kejaksaan sudah lengkap (P-21) untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), berikut barang-bukti dan para tersangkanya.

Kades Cahaya Mas, Imam Subandi, datang didampingi kuasa hukumnya Herman SH. Selanjutnya, Imam di gelandang masuk ke mobil tahanan Kejari pada pukul 15.45 WIB.

Menurut Kepala kejaksaan negeri (kejari) Kayuagung, Subeno, didampingi Kasi Pidsus Edowan dan Kasi Intel Bagas Sasongko, berdasarkan hasil penyidikan, pihaknya mengaku sudah menemukan bukti yang cukup.

”Tersangka ditahan karena untuk kepentingan penuntutan, agar tidak melarikan diri, menghilangkan barang-bukti, dan melakukan tindak pidana di luar, sehingga menyulitkan proses penuntutan nanti,” kata Subeno.

Saat ini memang para tersangka sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, agar mereka menjadi tahanan kota.

”Surat permohonan untuk tidak ditahan itu sudah kita terima dan selanjutnya masih kita pelajari. Dalam kasus ini ada tiga orang yang terlibat dan semuanya sudah ditahan, yakni oknum pejabat BPN berinisial EP, Kades Cahaya Mas aktif IS, dan mantan Kades Cahaya Emas AW,” ungkapnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0135 seconds (0.1#10.140)