Curi 3 tabung elpiji, 3 bocah SD dipolisikan
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Resor Tulungagung menangkap tiga bocah pencuri tabung gas elpiji. Ketiganya, yakni MR (13), TA (13), dan Ad (13) asal Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, saat ini dalam pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).
"Kita hati-hati menangani kasus ini. Karena pelakunya masih berusia anak-anak," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung AKP Dwi Hartaya kepada wartawan, di Sumbergempol, Kamis (27/6/2013).
Kepada petugas, ketiga bocah mengakui perbuatanya. MR mengatakan, terpaksa melakukan pencurian karena terdesak kewajiban mengembalikan ponsel milik temannya yang telah dia rusak. Dibantu dua orang pelaku, MR yang masih duduk di sekolah dasar (SD), ini mengambil tiga tabung ukuran 3 Kg milik tetangganya.
Tabung hasil kejahatan, itu kemudian dijual di warung makanan dan dihargai Rp70 ribu. "Pada saat transaksi itulah ketiganya tidak bisa menjawab setelah ditanya asal ketiga tabung," terang Hartaya.
Oleh pemilik tabung yang merasa dirugikan, aksi kejahatan itu kemudian dilaporkan ke kepolisian terdekat. Sebab diduga bukan pertama kalinya aksi kejahatan tersebut dilakukan.
"Saat ini kita belum menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Hal itu mengingat mereka masih anak-anak yang memiliki masa depan dan perlu pembinaan," pungkasnya.
"Kita hati-hati menangani kasus ini. Karena pelakunya masih berusia anak-anak," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung AKP Dwi Hartaya kepada wartawan, di Sumbergempol, Kamis (27/6/2013).
Kepada petugas, ketiga bocah mengakui perbuatanya. MR mengatakan, terpaksa melakukan pencurian karena terdesak kewajiban mengembalikan ponsel milik temannya yang telah dia rusak. Dibantu dua orang pelaku, MR yang masih duduk di sekolah dasar (SD), ini mengambil tiga tabung ukuran 3 Kg milik tetangganya.
Tabung hasil kejahatan, itu kemudian dijual di warung makanan dan dihargai Rp70 ribu. "Pada saat transaksi itulah ketiganya tidak bisa menjawab setelah ditanya asal ketiga tabung," terang Hartaya.
Oleh pemilik tabung yang merasa dirugikan, aksi kejahatan itu kemudian dilaporkan ke kepolisian terdekat. Sebab diduga bukan pertama kalinya aksi kejahatan tersebut dilakukan.
"Saat ini kita belum menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Hal itu mengingat mereka masih anak-anak yang memiliki masa depan dan perlu pembinaan," pungkasnya.
(san)