Pasangan balon independen daftar Pilkada Kabupaten Magelang
A
A
A
Sindonews.com - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang dari jalur independen Handoko dan Yuditomo, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan yang berlatar belakang pengusaha tersebut, didampingi sejumlah tim sukses dan ratusan pendukungnya.
Pasangan itu, kemudian menyerahkan berkas persyaratan administrasi kepada Divisi Pencalonan KPU Reni Pujiastuti. Penyerahan berkas tersebut, disaksikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Magelang Affifudin, serta Panitia Pemilihan kecamatan (PPK).
Berkas dari pasangan calon, dikemas dalam 11 bok plastik berisi dukungan tertulis yang tertuang pada formulir B1-KWK. Selain itu, lampiran berupa fotokopi KTP para pendukung yang tersebar di 11 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Dukun, Muntilan, Srumbung, Salam, Ngluwar, Borobudur, Salaman, Tempuran, Kajoran, Sawangan dan Pakis.
KPU Kabupaten Magelang, kemudian melakukan pengecekan berkas tersebut dengan dibantu PPK dari 11 kecamatan.
Handoko mengatakan, pihaknya telah berhasil mengumpulkan sekitar 46.833 dukungan. Jumlah tersebut, sudah melebihi target persyaratan dari KPU yakni 38.692 dukungan. “Jumlah dukungan yang kami bawa sudah melebihi persyaratan,” katanya, Kamis (27/6/2013).
Keinginan Handoko-Yuditomo merebut kursi Bupati Magelang, melalui jalur independen pada Pilkada yang berlangsung 27 Oktober 2013, karena pihaknya mengaku sudah jenuh melihat kondisi politik di Kabupaten Magelang.
“Sepuluh terakhir ini, saya nilai Kabupaten Magelang yang dipimpin orang partai stagnan. Untuk itu, kami, saya dan Pak Yuditomo tergerak untuk mencalonkan diri,” lanjutnya.
Meski Handoko-Yuditomo bermukim di Jakarta, namun pihaknya mengaku sudah lama memantau kondisi Kabupaten Magelang. Menurutnya, banyak daerah di Kabupaten Magelang yang belum mendapatkan perhatian di sektor infrastruktur.
“Sering memantau kondisi Magelang. Apalagi Pak Yuditomo ini sering bolak-balik ke Magelang. Selain itu, kami juga putra asli Magelang,” terangnya.
Disinggung pelaksanaan Pilkada nantinya, Handoko mengaku sangat optimis akan menang. Jumlah pendukung yang saat ini sudah menyerahkan fotokopi KTP jika berkembang hingga sepuluh kali lipat, kursi kepemimpinan dipastikan akan diraihnya. “Saya ingin dekat dengan rakyat, itu saja,” imbuhnya.
Divisi Pencalonan KPU Kabupaten Magelang, Reni Pujiastuti menyampaikan, bila hasil verifikasi nanti dinyatakan memenuhi syarat, maka dapat dijadikan modal untuk mendaftar sebagai peserta pemilihan bupati (pilbup), pada 27 Oktober 2013. Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, dibuka pada 22-28 Juli mendatang.
"Menyangkut keabsahan data dalam KTP, nanti akan diverifikasi lebih lanjut oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) dimasing-masing desa, tempat tinggal para pendukung pasangan ini. Verifikasi dilakukan selama 14 hari, mulai 30 Juni mendatang," tandasnya.
Pasangan itu, kemudian menyerahkan berkas persyaratan administrasi kepada Divisi Pencalonan KPU Reni Pujiastuti. Penyerahan berkas tersebut, disaksikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Magelang Affifudin, serta Panitia Pemilihan kecamatan (PPK).
Berkas dari pasangan calon, dikemas dalam 11 bok plastik berisi dukungan tertulis yang tertuang pada formulir B1-KWK. Selain itu, lampiran berupa fotokopi KTP para pendukung yang tersebar di 11 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Dukun, Muntilan, Srumbung, Salam, Ngluwar, Borobudur, Salaman, Tempuran, Kajoran, Sawangan dan Pakis.
KPU Kabupaten Magelang, kemudian melakukan pengecekan berkas tersebut dengan dibantu PPK dari 11 kecamatan.
Handoko mengatakan, pihaknya telah berhasil mengumpulkan sekitar 46.833 dukungan. Jumlah tersebut, sudah melebihi target persyaratan dari KPU yakni 38.692 dukungan. “Jumlah dukungan yang kami bawa sudah melebihi persyaratan,” katanya, Kamis (27/6/2013).
Keinginan Handoko-Yuditomo merebut kursi Bupati Magelang, melalui jalur independen pada Pilkada yang berlangsung 27 Oktober 2013, karena pihaknya mengaku sudah jenuh melihat kondisi politik di Kabupaten Magelang.
“Sepuluh terakhir ini, saya nilai Kabupaten Magelang yang dipimpin orang partai stagnan. Untuk itu, kami, saya dan Pak Yuditomo tergerak untuk mencalonkan diri,” lanjutnya.
Meski Handoko-Yuditomo bermukim di Jakarta, namun pihaknya mengaku sudah lama memantau kondisi Kabupaten Magelang. Menurutnya, banyak daerah di Kabupaten Magelang yang belum mendapatkan perhatian di sektor infrastruktur.
“Sering memantau kondisi Magelang. Apalagi Pak Yuditomo ini sering bolak-balik ke Magelang. Selain itu, kami juga putra asli Magelang,” terangnya.
Disinggung pelaksanaan Pilkada nantinya, Handoko mengaku sangat optimis akan menang. Jumlah pendukung yang saat ini sudah menyerahkan fotokopi KTP jika berkembang hingga sepuluh kali lipat, kursi kepemimpinan dipastikan akan diraihnya. “Saya ingin dekat dengan rakyat, itu saja,” imbuhnya.
Divisi Pencalonan KPU Kabupaten Magelang, Reni Pujiastuti menyampaikan, bila hasil verifikasi nanti dinyatakan memenuhi syarat, maka dapat dijadikan modal untuk mendaftar sebagai peserta pemilihan bupati (pilbup), pada 27 Oktober 2013. Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, dibuka pada 22-28 Juli mendatang.
"Menyangkut keabsahan data dalam KTP, nanti akan diverifikasi lebih lanjut oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) dimasing-masing desa, tempat tinggal para pendukung pasangan ini. Verifikasi dilakukan selama 14 hari, mulai 30 Juni mendatang," tandasnya.
(san)